Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Berlaku Jumat Hingga Minggu, Pengendara Diminta Tetap Tertib

Ganjil genap diberlakukan setiap akhir minggu untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas, khususnya di area-area wisata.

Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pemberlakuan ganjil genap di Jalan Raya Puncak. 

Kendaraan ambulans,

Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning,

Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik,

Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas,

Kendaraan untuk kepentingan tertentu (Kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lainnya,

Kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri)

Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved