Pihak Dito Mahendra Tanggapi Aksi Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Tim Dito Mahendra menanggapi aksi Jaksa yang menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Menurutnya keputusan Jaksa sudah tepat

Editor: khairunnisa
wartakotalive.com
(Ilustrasi ) Nikita Mirzani sebagai saksi sidang kasus dugaan pencemaran nama baik. Tim Dito Mahendra menanggapi aksi Jaksa yang menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tim Dito Mahendra menanggapi aksi jaksa yang menolak pengajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak oleh jaksa.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menyebut bahwa penolakan penangguhan penahanan sudah dikonfirmasi oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

“Tiga hari lalu Nikita Mirzani sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang dan kita mendapat konfirmasi dan sudah diberitakan keterangan yang disampaikan oleh kepala Kejari Serang bahwa permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak,” kata Yafet Rissy melalui jumpa pers via Zoom, baru-baru ini.

Terkait dengan penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Yafet Rissy menyebut langkah Jaksa Penuntut Umum sudah tepat.

“Namun dapat saya tegaskan penolakaan Jaksa Penuntut Umum itu merupakan sebuah keputusan tepat, matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tutur Yafet Rissy.

“Mengapa? Hal ini karena demi kepentingan penuntutan jaksa untuk melakukan tindakan penahanan itu,” tambah Yafet.

Menurut Yafet, keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah memenuhi tiga asas syarat penahanan tersangka.

Baca juga: Kajari Ungkap Alasan Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Nyai Dikhawatirkan Kabur

“Saya kira pertimbangan itu sudah tepat, faktanya selain pertimbangan objektif itu, ada juga pertimbangan subjektif dari JPU terkait mengulangi perbuatannya hingga menghilangkan barbuk,” tutur Yafet lagi.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Nikita Mirzani lalu ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, beberapa hari lalu sudah mengajukan penangguhan penahan untuk kliennya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Dito Mahendra: Itu Keputusan Tepat"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved