Polisi Tembak Polisi

Susi ART Putri Candrawathi Berkali-kali Kena Semprot Hakim Ketua : Kalau Mikir Itu Kamu Bohong !

Susi, ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo beberapa kali ditegur hakim ketua saat di persidangan Bharada E, Senin (31/10/2022)

Editor: khairunnisa
Youtube channel kompas tv
Susi, ART Putri Candrawathi beberapa kali ditegur hakim ketua saat di persidangan Bharada E, Senin (31/10/2022). Susi ditegur karena memberikan jawaban berbelit-belit 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Susi ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kena semprot majelis hakim di persidangan hari ini, Senin (31/10/2022).

Hal itu terjadi lantaran Susi dianggap melayangkan jawaban berbelit-belit saat ditanyai majelis hakim.

Kesal, majelis hakim pun mengancam Susi bakal dikenakan pidana jika tidak berkata jujur.

Seperti diketahui, asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Susi kerap kali dapat teguran dari majelis hakim.

Hal itu didasari karena Majelis Hakim menilai pernyataan yang dilayangkan Susi saat ditanyakan dalam persidangan kerap berbelit.

Mulanya, majelis hakim menanyakan soal adanya keterangan kalau Putri Candrawathi yang semula tinggal di rumah Bangka lalu pindah ke rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Sebagai informasi, Susi sudah bekerja sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak tahun 2020.

"Saudara PC pindah ke Saguling itu kapan?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.

"Sejak lebaran 2021," kata Susi.

"Berarti sebelumnya PC dan Sambo tinggal di mana?" tanya lagi hakim.

"Di rumah Bangka," jawab Susi.

Baca juga: Bharada E Akan Berhadapan dengan Abdul Somad di Persidangan, Kejujuran Adzan Romer Jadi Penyelamat?

"Berarti ada setahun mereka pindah, pas PC dan Ferdy Sambo pindah saudara ikut?" tanya lagi hakim.

"Ikut," jawab Susi.

Mendengar jawaban tersebut, lantas hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan pengetahuan Susi soal alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pindah rumah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved