Kabar Artis
Diperiksa Polisi, Mantan Sopir Nindy Ayunda Dicecar Pertanyaan Selama 2 Jam
Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan pemeriksaan kepada mantan Sopir Nindy Ayunda, Sulaeman.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan pemeriksaan kepada mantan Sopir Nindy Ayunda, Sulaeman.
Suleman diperiksa sebagai saksi atas laporan polisi yang dilayangkan sang istri, Rini Diana terhadap mantan majikannya, Nindy Ayunda.
Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan jika Suleaman dilayangkan 25 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk saudara S, penyidik meminta kembali keterangan untuk kasus yang sudah dilaporkan. Tadi sekiranya jam 2, dari penyidik sudah meminta keterangan, masih berlangsung," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (1/11/2022).
"Keterangan tambahan ada 25, jika memang berkembang, jumlahnya pasti bertambah," lanjutnya.
Sejauh ini sudah 9 saksi diperiksa atas kasus dugaan kejahatan terhadap kemerdekaan orang yang dilakukan Nindy Ayunda.
"Ada 9 orang sudah dimintai keterangan," ujar Nurma Dewi.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
