Dana Pembangunan RSUD Parung Dikorupsi, Komisi IV DPRD: Kami Sudah Wanti-wanti
Muad Khalim mengatakan, telah berpesan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor agar pelaksanaan pembangunannya dilaksanakan sesuai perencanaan.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Muad Khalim menanggapi permasalahan yang terjadi dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung.
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor tengah melakukan penyelidikan lantaran adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai merugikan negara mencapai Rp 36 miliar.
Muad Khalim mengatakan, telah berpesan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor agar pelaksanaan pembangunannya dilaksanakan sesuai perencanaan.
"Saya dulu sudah wanti-wanti betul ini dibangun, saya tidak mau ini dibangun ada permasalahan," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (1/11/2022).
Ditengah permasalahan yang terjadi dalam prosesnya saat ini, Muad Khalim mengatakan pembangunannya harus tetap dilanjutkan.
Sebab, kata dia, rumah sakit merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat.
"Kan sayang sudah dibangun tidak lengkap fasilitasnya kemudian tidak terpakai, akhirnya uang itu kan tidak karu-karuan," katanya.
Politisi dari PDIP tersebut meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk menganggarkan pembangunan RSUD Parung pada tahun anggaran 2023.
"Tadinya di tahun 2023 tidak dianggarkan, tapi saya berharap dianggarkan untuk kelanjutan pembangunan, karena itu kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa diganggu gugat," katanya.