Diduga Ada Pungli saat Bikin e-KTP, Puluhan Warga Geruduk Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor

Selain itu, dirinya juga meminta agar Disdukcapil memberikan pelayanan yang memuaskan terhadap masyarakat.

Tayang:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) di Kantor Disdukcapil Kabupen Bogor (2/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) menggeruduk kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Aparat kepolisian pun bersiaga untuk mengamankan aksi yang berlangsung.

Koordinator Aksi, Kemas Firman mengatakan, ada beberapa point tuntutan yang ingin disampaikannya terkait masih maraknya dugaan pungli yang terjadi di tubuh Disdukcapil.

"Berikan sanksi kepada pegawai Dinas Kependudukan baik dari staf maupun OS yang diduga terbukti melakukan praktek pungli," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Selain itu, dirinya juga meminta agar Disdukcapil memberikan pelayanan yang memuaskan terhadap masyarakat.

"Berikan pelayanan yang semestinya setelah melakukan perekaman e-KTP langsung cetak bila itu dilakukan perekaman di Dinas kependudukan, dan jangan ada yang bermain praktek pungli," katanya.

Kemudian, pihaknya mempertanyakan alasan Disdukcapil yang lambat dalam mencetak e-KTP bahkan membutuhkan hingga berbulan-bulan.

Menurut Kemas Firman, Disdukcapil seharusnya memberikan sosialisasi kepada tingkat kecamatan untuk menginformasikan apabila terjadinya kelangkaan pada blangko e-KTP.

"Karena jangan sampai asumsi masyarakat Kabupaten Bogor ketika ada yang buat e-KTP ada jasanya langsung jadi, karna itu yang terjadi hari ini," katanya.

Terakhir, dirinya berharap Disdukcapil memiliki terobosan bisa mendatangi setiap desa untuk mencetak e-KTP yang bisa selesai dalam satu hari.

"Buat sistem one days service, seperti halnya yang pernah dilakukan oleh bidang Pencatatan Sipil pada akta lahir, bahwasanya masyarakat langsung merasakan hari itu antri hari itu juga  jadi," tandasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved