Pembunuhan di Depok

'Saya Tidak Kuat Lagi' Kata Rizky Sambil Menangis Usai Membantai Anak dan Istrinya di Depok

'Saya tidak kuat lagi' itulah kalimat yang terlontar dari Rizky Novyandi Achmad, seorang ayah yang membantai anak dan istrinya di Depok.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor/Warta Kota/Tribun jakarta
'Saya Tidak Kuat Lagi' Kata Rizky Sambil Menangis Usai Membantai Anak dan Istrinya di Depok 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- 'Saya tidak kuat lagi' itulah kalimat yang terlontar dari Rizky Novyandi Achmad, seorang ayah yang membantai anak dan istrinya di Depok.

Sambil menangis dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Rizky Novyandi Achmad mengaku sudah tidak kuat lagi.

Usai diciduk polisi, Rizky Novyandi Achmad tak sesangar saat bertemu anak dan istrinya.

Wajahnya hanya tertunduk menghadap ke arah bawah lantai yang berada di kawasan Mapolres Depok.

Pria yang merupakan pegawai honorer di UPT Pajak Bappenda Kabupaten Bogor ini juga mengaku siap bertanggung jawab dari akibat perbuatan keji yang sudah dilakukan kepada anak dan istrinya.

"Saya bertanggung jawab dan dengan ini saya akan menebus semua dosa-dosa yang telah diperbuat selama ini," ungkapnya sambil menunduk dilansir TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.

Saat ini, KPC anak gadisnya yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) meninggal dunia setelah disabet menggunakan golok saat akan berangkat ke sekolah.

Sementara itu, istrinya Nila Islamia (31) masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran kondisinya kritis.

Tersangka yang merupakan ayah kandung korban kini hanya bisa menyesali perbuatannya dan meminta maaf.

"Saya meminta maaf kepada semuanya atas kejadian ini. Semoga ini sebagai pembelajaran untuk saya," ucap pelaku Rizky saat ditemui di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022).

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, motif pelaku nekat menganiaya keluarganya adalah karena masalah rumah tangga.

Ayah yang bunuh anak dan aniaya istrinya hingga kritis ternyata sempat nyabu sebelum beraksi. Sang pria terancam dipecat dari Bapenda Bogor
Ayah yang bunuh anak dan aniaya istrinya hingga kritis ternyata sempat nyabu sebelum beraksi. Sang pria terancam dipecat dari Bapenda Bogor (kolase TribunJakarta)

Pelaku dan istrinya memang kerap kali cekcok.

Pertikaian ini memuncak ketika sang istri meminta bercerai beberapa jam sebelum kejadian berdarah itu terjadi.

"Menjelang subuh itu si pelaku salat subuh dulu ke masjid, nah istrinya minta cerai, tiba-tiba pulang dari masjid ternyata si istri ini sudah rapih-rapih atau beres-beres, dan korban (putri kandungnya) sudah berpakaian seragam sekolah," kata Imran saat memimpin ungkap kasusnya, Rabu (2/11/2022).

"Disitu pelaku tak terima, terjadi cekcok mulut, hinga pelaku mengambil golok yang ada di kolong meja dan membacok istri serta anaknya," jelasnya lagi.

Imran mengatakan, saat itu istrinya sudah tak tahan dengan ulah pelaku yang kerap pulang pagi tanpa alasan jelas, dan hendak pergi ke rumah pamannya.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menggelar konferensi pers kasus pembunuhan sadis di Jatijajar, Tapos Depok. Terungkap bahwa persitiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi lantaran isteri pelaku atau korban minta cerai dan sering bertengkar.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menggelar konferensi pers kasus pembunuhan sadis di Jatijajar, Tapos Depok. Terungkap bahwa persitiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi lantaran isteri pelaku atau korban minta cerai dan sering bertengkar. (TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo)

"Dia (istri) mau mengantar anaknya yang korban meninggal ke sekolah, kemudian mau ke rumah pamannya. Keluar dari rumah karena sudah ada cekcok mulut dan minta cerai," tuturnya.

Terakhir, Imran mengatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

"Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 yang ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," pungkasnya.

Disisi lain, gadis kecil korban pembunuhan ayahnya di Depok saat ini sudah dimakamkan oleh warga dan keluarganya.

Usai disalatkan, jenazah K dimakamkan warga di TPU Jatijajar 2, Jatijajar, Tapos, Depok setelah lima jam diautopsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved