Pembunuhan di Depok

Ayah Bunuh Anak di Depok Kerja di Bappenda Bogor, Iwan Setiawan Evaluasi Rekrutmen Tenaga Honorer

Pasalnya, pelaku merupakan pegawai honorer di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) yang bertugas di UPT Pajak Daerah Gunungputri. Pasca kej

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pasca kejadian ayah bunuh anak di Depok, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan akan evaluasi rekrutmen tenaga honorer (28/10/2022) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan merespon kejadian tingkah keji Ayah bunuh anak kandungnya sendiri di Depok.

Pasalnya, pelaku merupakan pegawai honorer di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) yang bertugas di UPT Pajak Daerah Gunungputri.

Pasca kejadian tersebut, Iwan Setiawan akan mengevaluasi sistem rekrutmen tenaga honorer di Kabupaten Bogor.

Ia akan menjadikan sistem tekrutmen menjadi satu pintu, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

"Saya minta kedepan, ada fit and proper dari BKPSDM, karena beliaulah yang ditugaskan untuk melakukan pembinaan terhadap pegawai ada yang ASN dan non ASN," ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Soal Kenaikan UMK Bogor 2023, Plt Bupati Iwan Setiawan Bilang Hanya Memfasilitasi Saja

Iwan Setiawan mengatakan, hal tersebut bertujuan agar tidak ada lagi pegawai-pegawai yang dalam tanda kutip merupakan titipan seseorang.

"Selama ini kan rekrutmen sendiri berkehendak dari masing-masing dinas, jangan ada lagi temen, sodara atau titipan, gaboleh lah," tegasnya.

Jika setiap dinas masih melakukan rekrutmen tenaga honorer sesuai kehendaknya, kata Iwan Setiawan, akan membebani pemerintah daerah, sehingga akan dilakukan evaluasi terhadap APBD 2023.

Bahkan sebelumnya, Iwan Setiawan mengaku pernah melarang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan rekrutmen jika keadaanya tidak mendesak.

"Beli barang dan jasa orang itu berbeda dengan beli kertas, kalau kertas belum tentu ditahun berikutnya akan membeli kertas yang sama, tapi kalau jasa orang, tahun depan sudah pasti dibelanjain lagi, intinya diperpanjang," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved