Tragedi Kanjuruhan
Posko TGA Terima Barang Milik Korban Tragedi Kanjuruhan Yang Jatuh di Stadion, Ada BPKB Kendaraan
Barang temuan itu sangat bergam, mulai dari kunci motor, dompet, BPKB kendaraan hingga uang tunai jutaan rupiah. Sebagai informasi, TGA saat ini tenga
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anjar Nawan Yusky, anggota Tim Hukum Gabungan Aremania mengatakan bahwa posko Tim Gabungan Aremania (TGA) menerima barang-barang milik Aremania yang tertinggal saat tragedi Kanjuruhan.
Sejumlah barang-barang tersebut kini telah diamankan.
Saat itu, beberapa barang yang ditemukan pada tragedi Kanjuruhan diantaranya seperti uang tunai hingga berkas.
Barang temuan itu sangat bergam, mulai dari Kunci Motor, dompet, BPKB kendaraan hingga uang tunai jutaan rupiah.
Barang-barang milik korban itu diserahkan langsung oleh Komandan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW, Letkol Czi Arif Rochman Hakim ke TGA.
"Barang temuan di Stadion Kanjuruhan itu berupa dompet, uang tunai dan juga BPKB. Dengan perincian lebih detail, ada kunci kontak sepeda motor, uang tunai senilai kurang lebih Rp 7 juta, serta BPKB."
Baca juga: Jerit Tangis Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Lihat Jasad Anaknya Diotopsi, 6 Dokter Datangi Pemakaman
"Sedangkan untuk dompetnya, merupakan milik Aremania yang meninggal dan sudah kami serahkan kepada pihak keluarga," kata Anjar.
Sebagai informasi, TGA saat ini tengah mengumpulkan beragam barang bukti yang diharapkan jadi penunjang rencana pelaporan kasus pembunuhan.
TGA juga memiliki beberapa barang bukti yang diserahkan langsung oleh korban maupun keluarga korban.
"Kami juga mendapat informasi keterangan dan juga bukti-bukti yang diberikan oleh korban maupun keluarga korban. Seperti ada resume medis, foto hasil laboratorium, hasil MRI, dan hasil rontgen," ungkap Anjar.
"Termasuk juga ada beberapa bukti berupa pakaian, syal, celana, dan sepatu yang digunakan oleh korban meninggal dan bukti tersebut diserahkan langsung oleh pihak keluarga. Dengan adanya bukti-bukti ini, ini menunjukkan bahwa kami siap membuat pelaporan," terangnya.
TGA dalam waktu dekat akan menjalankan rencana membuat laporan untuk dugaan kasus pembunuhan dalam Tragedi Kanjuruhan
Aremania telah membuat suatu gerakan, untuk menyerukan dan mengajak korban maupun keluarga korban bersama-sama membuat pelaporan pasal pembunuhan atas Tragedi Kanjuruhan.
Gerakan tersebut dinamakan GASPOL (Gerakan Suporter Lapor) dan telah dibuka mulai Selasa (1/11/2022) lalu.

Dalam gerakan tersebut, TGA mengajak korban dan keluarga korban untuk bersama-sama membuat pelaporan Pasal 338 dan 340 KUHP atas Tragedi Kanjuruhan.