Sempat Diberi Teguran, Aparat Gabungan Tertibkan PKL di Area Stadion Pakansari Bogor
Penertiban ini dilakukan mulai dari Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura hingga ke jalan lingkar Stadion Pakansari dan beberapa tempat lainnya. penertib
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, penertiban tersebut dilakukan pada pagi hari yang melibatkan beberapa unsur lainnya mulai dari pihak kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Bogor, Kodim 0621.
Penertiban tersebut dilakukan, kata Cecep Iman Nagarasid dikarenakan para PKL berjualan ditempat yang bukan peruntukannya.
"Sesuai tupoksi Pol PP yaitu penegakan Perda dan Perkada, karena itu merupakan jalur yang harus kami amankan harus steril, dan itu bukan untuk berdagang," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (5/11/2022).
Ia menerangkan, penertiban yang dilakukan hari ini hanya mengarahkan para pedagang agar merapihkan dagangannya secara humanis agar tidak berjualan di area tersebut.
Baca juga: Dugaan Pungli di Pakansari Bogor, Satpol PP Akan Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Lindungi PKL
"Jadi tadi kami sebetulnya baru sedikit menghimbau sekaligus membersihkan, belum ada barang-barang yang diamankan, jadi intinya kami melakukan teguran yang telah kami sampaikan sebelumnya, dan hari ini kami action," terangnya.
Lebih lanjut, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, penertiban ini dilakukan mulai dari Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura hingga ke jalan lingkar Stadion Pakansari dan beberapa tempat lainnya.
"Tadi dengan Dishub juga menertibkan parkirnya, penertiban ini juga bukan hanya di Pakansari, tapi di depan rumah sakit, di Pasar Ciawi, dan nanti hingga wilayah Cibinong Raya," katanya.