Polisi Tembak Polisi

Jawaban Menohok Legal XL Saat Diragukan Pengacara Kuat Maruf : Ilmu Kurang Bibir Tetep Ngoceh

Diragukan kemampuannya oleh kuasa hukum Kuat Maruf gara-gara pakai anting, saksi di persidangan kasus Brigadir J beri jawaban menohok.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Kompas TV
Diragukan kemampuannya oleh kuasa hukum Kuat Maruf gara-gara pakai anting, saksi di persidangan kasus Brigadir J beri jawaban menohok. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Diragukan kemampuannya oleh kuasa hukum Kuat Maruf gara-gara pakai anting, saksi di persidangan kasus Brigadir J beri jawaban menohok.

Ia adalah Viktor Kamang, pria beranting yang dihadirkan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Legal Counsel pada provider PT XL Axiata.

Viktor Kamang bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Tak sendiri, ia bersaksi bersama empat saksi lain yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mereka adalah, Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support), Ahmad Syahrul Ramadhan (driver ambulan), Ishbah Azka Tilawan (Petugas swab di Smart Co Lab), dan Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).

Usai memberikan keterangannya, Viktor Kamang mendapat pertanyaan dari kuasa hukum para terdakwa seperti saksi lainnya.

Namun yang menarik, kuasa hukum Kuat Maruf malah mempertanyakan anting yang dipakai oleh Viktor Kamang.

Pertanyaan itu pun dinilai tidak penting oleh hakim sehingga kuasa hukum Kuat Maruf diminta untuk mengajukan pertanyaan lain.

Menurut kuasa hukum Kuat Maruf, dirinya hanya meragukan kemampuan Viktor Kamang.

Apalagi Viktor Kamang tampak mengenakan anting di telinganya.

Menjawab pertanyaan kuasa hukum Kuat Maruf, Viktor Kamang pun memberikan penjelasan menohok.

Baca juga: Disemprot Hakim karena Pertanyakan Anting Saksi, Pengacara Kuat Maruf Diam Dengar Jawaban Viktor

Ia membeberkan riwayat pendidikannya yang merupakan lulusan kampus ternama di Tanah Air.

Awalnya, kuasa hukum Kuat Maruf mengajukan pertanyaan kepada sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan.

"Apakah saudara waktu di RS Polri itu, saudara diberi tahu ada pembunuhan pada waktu itu?," tanya kuasa hukum Kuat Maruf.

"Tidak ada," Ahmad Syahrul Ramadhan.

Sang pengacara pun kemudian beralih ke saksi selanjutnya, yakni Viktor Kamang.

"Saya ke Mas yang XL, Mas benar saudara sebagai legal XL?," tanya kuasa hukum.

"Iya," jawab Viktor Kamang.

"Apakah di XL diperkenakan untuk memakai anting?," tanyanya lagi.

Heran dengan pertanyaan tersebut, Viktor Kamang pun sempat terdiam.

"Hah?," cecar sang pengacara lagi.

Belum sempat dijawab oleh Viktor Kamang, Hakim ketua pun langsung menyemprot kuasa hukum Kuat Maruf untuk tidak menanyakan hal yang tak penting.

"Saudara penasehat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan," kata hakim.

Ditegur oleh hakim, kuasa hukum Kuat Maruf mengaku hanya meragukan kemampuan Viktor Kamang.

"Maaf Yang Mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya," jawab pengacara Kuat Maruf.

"Iya, artinya dia sudah mengenalkan dan sudah diperiksa di BAP. Silakan tanyakan apa yang ada di keterangannya, tidak penting itu, silakan," kata hakim lagi.

"Hanya itu saja yang mau saya tanyakan Yang Mulia, saya meragukan," jawabnya.

Menyadari kemampuannya diragukan oleh pengacara Kuat maruf, Viktor Kamang pun langsung memberikan jawaban menohok.

Ia membeberkan riwayat pendidikannya yang merupakan lulusan Universitas Indonesia.

"Saya S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, S2 Magister Hukum Universitas Indonesia," jawab Viktor Kamang.

"Saya paham Mas, saya hanya ragu," jawab pengacara lagi.

Pedebatan itu pun kemudian disudahi oleh hakim ketua.

Sementara itu, di akun Twitter-nya, Viktor Kamang pun menyoroti pertanyaan kuasa hukum Kuat Maruf tersebut.

Ia me-retweet postingan akun KompasTV soal pemberitaan anting tersebut.

Baca juga: 2 Fakta Soal Kantong Jenazah Brigadir J, Kaki Almarhum Dilipat hingga Ditegur Anggota di Rumah Sambo

Viktor Kamang juga menanggapi beberapa komentar dari rekannya soal pertanyaan anting tersebut.

Awalnya ia menulis Tweet soal penampilannya di persidangan jika dilihat dari layar kaca.

Diragukan kemampuannya oleh kuasa hukum Kuat Maruf gara-gara pakai anting, saksi di persidangan kasus Brigadir J beri jawaban menohok.
Diragukan kemampuannya oleh kuasa hukum Kuat Maruf gara-gara pakai anting, saksi di persidangan kasus Brigadir J beri jawaban menohok. (Twitter)

"Keliatan gemuk di TV :((," cuitnya di akun @vctrkmng.

Kemudian Tweet itu pun dikomentari oleh rekannya.

"bang td ada pertanyaan ajaib ya.

kok bisa2nya menanyakan anting-anting," tulis akun @iustitia.

Komentar itu pun dibalas oleh Viktor Kamang dengan sindiran menohok kepada sang pengacara.

"Begitula kalo ilmu kurang tapi bibir tetap mau ngoceh :(," tulisnya.

Diragukan kemampuannya oleh kuasa hukum Kuat Maruf gara-gara pakai anting, saksi di persidangan kasus Brigadir J beri jawaban menohok.
Diragukan kemampuannya oleh kuasa hukum Kuat Maruf gara-gara pakai anting, saksi di persidangan kasus Brigadir J beri jawaban menohok. (Twitter)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved