Polisi Termbak Polisi

Kecurigaan Sopir Ambulans Bawa Jenazah Brigadir J: Ada Luka Tembak dan Wajah Yosua Ditutup Masker

Menurut Syahrul, ketika hendak memindahkan jenazah ke kantong jenazah, ia sempat melihat darah dan luka di bagian tubuh jenazah. luka tembak yang dili

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kolase Kompas
Terdakwa Ferdy Sambo kembali mengenakan baju batik di sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir J melihat saat jenazah dibawa dalam keadaan menggunakan masker dan jenazah ada luka tembak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, ceritakan saat dirinya mengevakuasi.

Ahmad Syahrul Ramadhan beberkan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Diketahui, pada lanjutan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini bukan hanya Ahmad Syahrul Ramadhan yang dihadirkan menjadi saksi.

Menurut Syahrul, ketika hendak memindahkan jenazah ke kantong jenazah, ia sempat melihat darah dan luka di bagian tubuh jenazah.

"Hanya luka tembak di dada," kata Syahrul dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (7/11/2022).

"Tahu dari mana kalau itu luka tembak?" tanya majelis hakim.

Baca juga: Disemprot Hakim karena Pertanyakan Anting Saksi, Pengacara Kuat Maruf Diam Dengar Jawaban Viktor

"Ada bolongan yang mulia," jawab Syahrul.

Lebih lanjut, Syahrul mengatakan, luka tembak yang dilihatnya berada di bagian dada sebelah kiri.

Syahrul juga menyebut, wajah jenazah ditutup masker.

Awalnya Curiga ketika Diminta Jemput Pasien

Sebelum melakukan evakuasi jenazah, Syahrul mengaku sempat curiga ketika diminta menjemput pasien ke rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mulanya Syahrul menjelaskan, ada telepon masuk sekitar pukul 7 malam dari orang tidak dikenal dan mengatakan membutuhkan layanan ambulans.

“Ada yang menelepon dari orang tidak dikenal membutuhkan layanan ambulans,” ucap Syahrul dalam sidang di PN Jaksel.

Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menyindir permintaan maaf yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo ke ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menyindir permintaan maaf yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo ke ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. (Kolase)

Ia menyatakan, telepon dari orang tidak dikenal adalah lazim.

Namun, kecurigaannya muncul karena saat itu ia diminta membawa jenazah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved