Motif Pencurian Motor di Cijeruk Bogor Rupanya Akibat Himpitan Ekonomi, Wajah Pelaku Dibikin Tanda

Pelaku pencurian sepeda motor di Cijeruk Kabupaten Bogor mengaku kepepet dan butuh uang sehingga nekat melakukan perbuatan tercela.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
H (40) pelaku pencurian yang berhasil ditangkap di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Senin (7/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIJERUK - Motif pencurian sepeda motor yang dicuri oleh H (40) pria asal Sukabumi di Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, terungkap.

H yang diketahui beraksi melakukan aksi pencurian bersama rekannya.

H beraksi mencuri sepeda motor milik AT (48) saat motor tersebut diparkir depan rumahnya.

Namun nahas, sebelum diamankan dan diserahkan kepada polisi, H sempat dibuat bonyok oleh warga sekitar.

"Awal mula kejadian, pelapor mendapat informasi bahwa kendaraan miliknya  ada yg mencuri, yang mana pelaku mengambilnya pada saat kendaraan diparkir dihalaman rumahnya yang letaknya dipinggir jalan," kata Kapolsek Cijeruk-Cigombong, Kompol Sumijo saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin.

"Motifnya satu ya memang sudah direncanakan untuk mengambil motornya itu. Klasiknya karena butuh buat ekonomi," tambahnya.

Sumijo menjelaskan, H yang sudah merencanakan mengambil motor bersama rekannya itu mengintai rumah AT pukul 07.00 WIB.

"Jadi, dua orang yang melakukan aksi ini. Awalnya ngintai-ngintai aja di sekitaran rumah AT," ungkapnya.

AT (48) yang lengah itu, kemudian menyadari bahwa sepeda motornya itu telah dibawa H dan Ag.

"Jadi sempat dibawa oleh si H ini dan Ag. Motornya waktu dibawa atau dicuri, AT mendengar suara," jelasnya.

AT pun langsung berteriak dan bersama warga mengejar H dan Ag.

"Pelapor bersama dengan warga mengejar pelaku tersebut setelah berhasil di amankan 1 (satu) orang berhasil melarikan diri, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cijeruk," ungkapnya.

Saat ini, H berhasil diamankan dan dikenai ancaman kurungan selama 5 tahun.

"Motornya juga langsung dapat lagi. Saat ini Ag menjadi DPO. Kita terus lakukan pengejaran untuk menangkap si Ag ini," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved