Polisi Tembak Polisi
Sebagai Ajudan Senior, Ricky Rizal Akui Bingung Setelah Brigadir J Tewas: Tak Tahu Harus Berbuat Apa
Ricky Rizal mengakui dirinya sempat mondar-mandir dan bingung setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ricky Rizal mengakui dirinya sempat mondar-mandir dan bingung setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya memang terlihat mondar-mandir itu karena saya dalam keadaan kaget, bingung atas kejadian yang terjadi," kata Ricky di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Ricky menuturkan kala itu dirinya tak tahu harus berbuat apa atas kejadian di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Jadi saya tidak tahu harus berbuat apa, bukan saya mencari sesuatu," ucap Ricky.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akui Bingung Setelah Yosua Tewas, Ricky Rizal: Saya Tidak Tahu Harus Berbuat Apa