Viral di Medsos

Selain Kebaya Merah, Wanita Ini Pernah Terjerat Video Syur, Heboh di Medsos Besoknya Dijemput Polisi

Belakangan ini, beberapa pemilik akun Twitter yang juga menjual video syur seperti kasus wanita kebaya merah ini juga sempat terciduk oleh Polisi hing

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Soewidia Henaldi
Istimewa/Kolase Twitter
Wanita kebaya merah, Dea Onlyfans dan Siskaeee yang sempat menghebohkan publik dengan tranding topiknya di Twitter hingga menjadi buruan polisi karena kasus video syurnya 

2. Dea Onlyfans

Sebelum kasus wanita kebawa merah ini, kasus Dea Onlyfans juga sempat menjadi sorotan publik.

Dea Onlyfans ini bahkan sempat diundang ke sebuah podcast.

Diketahui, Dea Onlyfans ini juga memperjualkan video syur miliknya di akun media sosial Twitter.

Saat itu, Polisi pun langsung Mahasiswi asal Kota Malang itu hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Dea Onlyfans yang memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti inipun ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak dilakukan penahanan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Alat bukti kita dapatkan konten-konten Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video dan foto syur,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022), dilansir dari Kompas.com.

Bahkan, saat itu salah satu Stand Up Comedy Marshel Widianto sempat membeli konten yang dijual oleh Dea Onlyfans.

Nasib Siskaeee Terancam Penjara Usai Pamer Aksi Vulgar di Bandara, Ini Fotonya saat Diciduk Polisi
Nasib Siskaeee Terancam Penjara Usai Pamer Aksi Vulgar di Bandara, Ini Fotonya saat Diciduk Polisi (Kolase Tribunnews.com)

3. Siskaeee

Masih dari Twitter, dalam kasus yang serupa juga dialami oleh Siskaeee, yang di mana videonya saat itu langsing menggemparkan dunia maya.

Bagaimana tidak, pada potongan video yang dibuatnya saat itu, ia melakukan adegan yang senonoh di area Bandara Yogyakarta International Airport.

Dengan hal tersebut Siskaeee pun menjadi tranding topik saat itu hingga menjadi buruan polisi.

Jauh dari lokasi kejadian Siskaeee di Bandara Yogyakarta International Airport, pihak kepolisian pun berkordinasi dengan sejumlah kepolisian di wilayah lainnya.

Hingga akhirnya Siskaeee berhasil ditangkap di Stasiun Bandung, Jawa Barat pada 4 Desember 2021 lalu.

Bahkan, Siskaee juga langsung ditetapkan sebagai tersangka hingga divonis hukuman selama 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 250 juta.

Diketahui saat ini, Siskaeee sudah terbebas dari penjara, bahkan akhir-akhir ini dirinya juga sempat muncul dibeberapa podcast YouTube.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved