Kabar Artis
Sidang Dakwaan Nikita Mirzani Segara Digelar, Kuasa Hukum Nyai Siap Ajukan Eksepsi
Artis Nikita Mirzani bakal menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra, Senin (14/11/2022).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis Nikita Mirzani bakal menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra, Senin (14/11/2022).
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Serang Banten.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
"Sidang Nikita hari Senin di Pengadilan Negeri Serang," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Rencananya sidang Nikita Mirzani akan digelar pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Nanti sidangnya itu pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi," ujar Fahmi Bachmid.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sebelum ditetapkan tersangka, Nikita memang sempat dianggap tidak kooperatif lantaran dua kali mangkir pemeriksaan.
Yaitu pada 24 Juni serta 6 Juli 2022. Hal itu yang kemudian membuat Nikita sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Kendati demikian, Nikita Mirzani tetap menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor.
Pada 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan setelah ada penyerahan berkas tahap II penyidik kepolisian ke Kejari Serang.
Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan hingga ada proses persidangan.
(Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah )