Kabar Artis

Polisi Bakal Mediasi Baim Wong dengan Para Pelapor, Kasus Konten KDRT Bakalan Damai?

Rencananya, polisi bakal melakukan mediasu antara Baim Wong dan para pelapor dalam kasus prank KDRT ini.

Editor: Damanhuri
Tangkapan layar Kompas TV
Pasangan selebriti, Baim Wong dan Paula meminta maaf usai membuat konten prank KDRT. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus konten kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong kini masih bergulir di kepolisian.

Rencananya, polisi bakal melakukan mediasu antara Baim Wong dan para pelapor dalam kasus prank KDRT ini.

Diketahui, kasus prank KDRT ini sudah berjalan selama lebih dari satu bulan sejak pertama kali dilaporkan pada 3 Oktober 2022.

"Ya pasti, kan mediasi itu harus ada," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Nurma mengungkapkan, Polres Metro Jakarta Selatan menerima tiga laporan terkait kasus prank KDRT Baim dan Paula.

"(Laporan) yang dari Sahabat polisi, kemudian yang inisial A, dan inisial PP," ujarnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan rencananya akan memeriksa dua anggota polisi dari Polsek Kebayoran Lama yang korban prank.

"Nanti dijadwalkan untuk polisinya dua, kemudian yang lain-lain nanti dijadwalkan untuk diperiksa saksi," kata Nurma.

Namun, Nurma belum dapat memastikan tanggal pemeriksaan terhadap dua polisi tersebut.

Ia hanya menyebutkan dua polisi korban prank Baim dan Paula akan diperiksa pada pekan ini.

"Paling minggu ini kali kayaknya," ujar dia.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dua kali diperiksa penyidik yakni pada 7 Oktober 2022 dan 13 Oktober 2022.

Seusai pemeriksaan pertama, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permohonan maaf kepada Polri setelah konten prank KDRT yang dibuat mereka memicu kontroversi.

"Sekali lagi saya minta maaf ya. Buat institusi kepolisian, saya maaf ya. Tidak ada, tidak ada rasa ke arah sana," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan.

Permohonan maaf juga disampaikan Paula Verhoeven. Ia mengaku menyesal telah membuat konten prank dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.

"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," tutur Paula.

(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved