Tak Perlu Pakai Set Top Box, Begini Caranya Tetap Bisa Nonton Siaran TV Digital, Ada 2 Cara

TV analog memerlukan DVB T2 untuk menangkap sinyal digital. Setidaknya ada 2 cara untuk menikmati siaran TV Digital meski tanpa Set Top Box.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo
TV analog memerlukan DVB T2 untuk menangkap sinyal digital. Maka diperlukan perangkat jenis DVB T2 agar TV analog bisa terhubung dengan siaran digital, salah satunya Set Top Box (STB). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sejak pemerintah menghentikan siaran TV analog, masyarakat perlu menggunakan perangkat yang bisa menangkap sinyal dari siaran digital supaya masih bisa menonton TV, salah satunya Set Top Box (STB).

Berbeda jika sudah punya Smart TV, maka tidak perlu memasang STB, sebab kebanyakan Smart TV telah dibekali secara langsung (built in) dengan fitur DVB T2.

Fitur DVB T2 adalah penangkap atau receiver sinyal digital.

Oleh karena itu, TV analog memerlukan DVB T2 untuk menangkap sinyal digital.

Maka diperlukan STB jenis DVB T2 agar TV analog bisa terhubung dengan siaran digital.

Lalu apakah bisa menonton siaran TV Digital tanpa Set Top Box?

Rupanya Anda masih tetap dapat menikmati jaringan digital tanpa STB.

Setidaknya ada 2 cara untuk menikmati siaran TV Digital meski tanpa Set Top Box.

1. Cek perangkat TV

Sebelumnya, cek dulu perangkat TV Anda apakah ada opsi DTV.

Jika ada, berarti TV Anda sudah bisa menerima siaran digital tanpa STB.

Anda bisa mengeceknya secara langsung dengan cara melihat stiker yang ada di belakang TV atau label pada kardus televisi Anda.

Jika Anda menemukan sederet tulisan atau stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, artinya televisi Anda dapat menerima siaran digital tanpa STB.

Baca juga: Mudah! Begini Cara Pasang STB ke TV analog Berbagai Merek, Pastikan Perangkat Lengkap

Cara cek kedua adalah melalui website https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Klik menu perangkat TV Digital di bagian atas layar, lalu pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.

Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV Digital.

Jika tidak mendukung, maka Anda perlu menambahkan STB agar bisa nonton siaran digital di TV analog.

Harga STB di toko fisik maupun e-commerce beragam, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu tergantung merek.

2. Gunakan Android TV

Baca juga: Daftar 10 Merek dan Tipe STB Tersertifikasi Kominfo, Lengkap Caranya Bisa Dapat Gratis

Perangkat ini disebut sebagai penerus Smart TV, karena dilengkapi dengan koneksi internet dan Wi-fi.

Perbedaan dengan Smart TV yakni, perangkat ini memiliki sistem operasi android seperti ponsel pintar (smartphone) dan prosesor.

Android TV mampu membuat TV analog menjadi Smart TV. Basis sistem operasinya menggunakan Android.

Mengutip laman Samsung, sebuah Smart TV memiliki gabungan dari fitur TV, internet, dan aplikasi.

Begitu pula dengan Android TV, TV analog yang mulanya hanya bisa menerima siaran analog, kini bisa tersambung dengan akses internet dan menikmati berbagai tayangan yang aplikasinya bisa diunduh pada perangkat Android TV tersebut.

Beberapa contoh aplikasi siaran TV Digital yang sudah tersedia untuk sistem operasi Android antara lain Vidio, Vision+, dan sebagainya.

Siaran bisa disaksikan dengan membuka aplikasi tersebut dan memiliki stasiun tv yang hendak disaksikan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved