Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wanita Pelaku Penipuan Bermodus Pinjol di Bogor Menangis

SAN kini sudah ditahan Polres Bogor dan dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, SAN tampak sudah mengenakan baju tahanan saat dihadirkan Polisi.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
 Perempuan berinisial SAN (29) pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan orang termasuk para mahasiswa di Bogor ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (18/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Perempuan berinisial SAN (29) pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan orang termasuk para mahasiswa di Bogor ditetapkan sebagai tersangka.

SAN kini sudah ditahan Polres Bogor dan dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, SAN tampak sudah mengenakan baju tahanan saat dihadirkan Polisi.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Tersangka SAN ini tampak menangis terisak di ruangan tempat jumpa pers digelar.

Tersangka juga tampak terus ditenangkan oleh anggota Polwan yang mendampinginya.

"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Ini Sosok Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Terakhir Kontrakan Orang Jadi Jaminan Beli Mobil

Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka SAN, jumlah catatan korban dan kerugian yang tercatat di Polres Bogor kini telah bertambah.

Jumlah korban, kata Kapolres, sementara ini telah tercatat di Polres Bogor mencapai 317 orang yang mana 116 diantaranya mahasiswa IPB.

"Dugaan kerugian yang ditimbulkan oleh si pelaku Rp 2,3 Miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online yang ditawarkan pelaku kepada korban," kata AKBP Iman Imanuddin.

Iman mengaku bahwa sementara ini pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini seperti apakah ada dugaan keterlibatan pelaku lainnya atau tidak.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved