Polisi Tembak Polisi
Persidangan Ferdi Sambo Ditunda, Kamaruddin Simanjuntak: KTT G20 di Bali Jauh, Tidak Ada Urgensinya
Jika ditundanya persidangan ini, kata Kamaruddin Simanjuntak dengan alasan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 seharusnya sidang tersebut tidak perlu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum dari Brigadir J buka suara soal ditundanya persidangan Ferdy Sambo saat ini.
Menurutnya, ditundanya persidangan tersebut merupakan hal yang tidak lazim.
Jika ditundanya persidangan ini, kata Kamaruddin Simanjuntak dengan alasan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 seharusnya sidang tersebut tidak perlu ditunda.
Kemudian dikatakan Kamaruddin ataupun alasan evaluasi itu merupakan suatu hal yang tidak lazim.
"Sebetulnya tidak perlu ditunda kalau alasannya KTT G20 di Bali itukan jauh. Tapi alasan kedua evaluasi. Evaluasi pun tidak lazim. Sebetulnya tidak ada alasan penundaan tidak diatur dalam hukum acara," kata Kamaruddin di Kantor Ketua Komisi Kejaksaan RI, Jumat (18/11/2022).
Menurutnya sidang bisa ditunda jika alasannya kemanusiaan dan sangat genting.
Baca juga: Sarankan Ferdy Sambo Ganti Kuasa Hukum, Kamaruddin Simanjuntak: yang Bagus Kan Banyak
"Kecuali ada kegentingan yang memaksa darurat alasan kemanusiaan misalnya. Jadi penundaan ini hal yang tidak lazim," sambungnya.
Kemudian dikatakan penundaan ini membantu terdakwa Sambo dan lainnya. Kamaruddin kembali menegaskan bahwa penundaan tidak diatur dalam hukum acara.
"Pokoknya ini tidak diatur dalam hukum acara dan tidak ada urgensinya," tutupnya.
Diwartakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebut pihaknya menunda sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk. selama sepekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," kata Syarief kepasa wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Selain itu, dikatakan Syarief, Kejari Jaksel juga melaksanakan rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 November 2022 untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.
Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung itu mengatakan sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022 diundur menjadi 21 November 2022.
"Diundur jadi pekan depan sidangnya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Sambo Cs Ditunda, Kamaruddin Simanjuntak: Suatu Hal yang Tidak Lazim
Sosoknya Jarang Tersorot, Putri Ferdy Sambo Bawa Kabar Gembira, Trisha Ikuti Jejak Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Diarahkan Ferdy Sambo, Kuat Maruf Jadi Berani Bohong dan Ikut Dalam Skenario Palsu |
![]() |
---|
Terkuak Alasan Ferdy Sambo Susun Skenario Mendadak, Ternyata Gara-gara Cerita Kuat Maruf ke Penyidik |
![]() |
---|
Tak Merasa Bersalah, Ricky Rizal Hanya Menyesali Dirinya Terlibat di Kasus Kematian Brigadir J |
![]() |
---|
Cerita Penembakan Yosua, Ricky Rizal Heran Ferdy Sambo Datangi Rumah Dinas: Katanya Mau Badminton |
![]() |
---|