Anggota Polri Berpangkat Janjikan Akan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan ke Keluarga Korban
penjabat Polri itu adalah Karobinopsnal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Daniel Bolly H. Tifaona saat melakukan audiensi pada Jumat (18/11/2022).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polri janjukan akan mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
Janjinya itu disampaikan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Bahkan, Polri juga tidak akan pandang bulu bila kedapatan anggotanya yang melanggar pada insiden tersebut.
Hal itu dikatakan setelah Tim Gabungan Aremania bersama keluarga korban Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan perkembangan laporan polisi yang mereka buat, Sabtu (19/11/2022).
"Jangankan bintang satu, bintang empat pun kalau terlibat di kasus Kanjuruhan akan kami proses," kata salah satu massa.
Dia juga menyebut ucapan pejabat Polri itu telah direkam sebagai bukti atas janji akan mengusut tuntas laporan yang dibuat.
Baca juga: Tak Puas dengan LP Model A di Polda Jatim, Korban Tragedi Kanjuruhan Datang ke Bareskrim Polri
"Itu kita rekam, kita loudspeaker kita akan kawal semua itu sampai dimana. Ada buktinya," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum TGA, Anjar Nawan Yusky menyebut penjabat Polri itu adalah Karobinopsnal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Daniel Bolly H. Tifaona saat melakukan audiensi pada Jumat (18/11/2022).
"Ya betul, sependengar saya memang itu yang disampaikan," ucap Anjar saat dihubungi.
Surat Laporan Diterbikan Pekan Depan
Bareskrim Polri menjanjikan laporan polisi keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang dilayangkan Tim Gabungan Aremania (TGA) akan diterima.
Kuasa hukum TGA, Anjar Nawan Yusky menyebut surat laporan akan diterbitkan oleh Bareskrim Polri pada Senin (21/11/2022) pekan depan.
"LP nanti akan diterbitkan hari Senin jam 09.00 Wib tadi sudah didengarkan semua keluarga sudah memahami. Kami akan tunggu, kita datang kemari untuk mendapatkan STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan)," kata Anjar di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (19/11).
"Intinya laporan kita terhadap tragedi Kanjuruhan di Mabes Polri tidak ditolak, diterima," sambungnya.
Janji itu, kata Anjar, disampaikan oleh Perwira Tinggi (Pati) Karobinopsnal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Daniel Bolly H. Tifaona melalui sambungan telepon saat perwakilan keluarga korban dan Aremania mendatangi Bareskrim Polri.