Polisi Tembak Polisi

Ridwan Soplanit Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Langsung Dicecar Pengacara Kuat Maruf

Hal itu menanggapi keterangan Ridwan yang menyebut Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E pelaku penembakan Brigadir J.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
AKBP Ridwan Soplanit 

TRIBUNNESBOGOR.COM -- Pengacara Kuat Ma'ruf mencecar mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit pada kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu menanggapi keterangan Ridwan yang menyebut Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E pelaku penembakan Brigadir J.

Pengacara Kuat lalu menanyakan kepada Ridwan soal informasi yang didapatnya terkait pelaku penembakan Yosua.

"Bagaimana dia (Ridwan) dapat informasi terkait dengan pelaku penembakan?" tanya pengacara Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Majelis hakim lalu menjelaskan Ridwan mengetahui terjadinya tembak-menembak setelah mendengar cerita dari Ferdy Sambo.

"Begitu saksi?" tanya hakim lalu dijawab "siap" oleh Ridwan.

Namun, pengacara Kuat kembali merespons dan menanyakan siapa pemberi informasi kepada Ridwan soal pelaku penembakan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Yang saya mau tanyakan, tadi ada penjelasan dari pada pihak saksi ini, terkait informasi ada penembakan oleh pihak E dan FS," ucapnya.

 "Itu dari berita," jawab majelis hakim.

Dalam kesaksiannya, Ridwan mengakui jika Yosua tewas ditembak Bharada Richard dan Ferdy Sambo.

Awalnya, hakim anggota bertanya kepada Ridwan cerita apa yang dia dapat saat melakukan penyelidikan awal kasus tersebut dari Ferdy Sambo.

"Disuguhi juga seperti yang kamu ceritakan bahwa terjadi tembak menembak antara Eliezer dengan Yosua sepeti yang kamu lakukan tadi. Sampai berapa lama cerita itu ada dibenakmu? Berapa lama tertanam?" tanya Hakim.

"Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu sampai di Polda Metro juga masih sama, sampai di Bareskrim masih sama," jawab Ridwan.

Setelah itu, Ridwan mengakui jika cerita tembak-menembak yang diskenariokan Ferdy Sambo tidak sesuai dengan faktanya.

"Yang benar yang mana menurut kamu?" tanya Hakim kembali.

"Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada bukannya terjadi peristiwa tembak menembak tapi peristiwa," ucap Ridwan.

"Nggak usah sungkan," timpal Hakim.

"Peristiwa menembak, Yosua ditembak. Seperti itu," ucap Ridwan.

"Oleh siapa?" ungkap Hakim.

"Oleh Bharada E dan FS (Ferdy Sambo)," tutur Ridwan.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Brigadir J Ditembak Ferdy Sambo & Bharada E, Pengacara Kuat Ma'ruf Cecar AKBP Ridwan Soplanit

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved