Temuan Mayat Satu Keluarga

3 Tingkah Aneh Om Keluarga Kalideres Sebelum Ditemukan Tewas, Jual Aset hingga Tutupi Kematian Ipar

Budiyanto Gunawan, salah satu korban tewas satu keluarga di Kalideres melakukan sedikitnya tiga hal aneh sebelum akhirnya ditemukan meninggal di rumah

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Kompas.com
Budiyanto Gunawan, salah satu korban tewas satu keluarga di Kalideres melakukan sedikitnya tiga hal aneh sebelum akhirnya ditemukan meninggal di rumah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus kematian satu keluarga di Perumahan Citra Garden Extension, Kalideres, Jakarta Barat, mulai menemukan titik terang.

Pihak kepolisian berhasil mengungkap petunjuk penting dari tiga orang yang menjadi saksi kunci selama proses penyelidikan.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan fakta baru bahwa pemilik rumah sudah meninggal dunia sejak enam bulan yang lalu, yakni Mei 2022.

Tak hanya itu, kejanggalan atau tingkah aneh dari salah satu korban tewas juga terungkap ke publik.

Kejanggalan itu terlihat pada Budiyanto Gunawan yang merupakan adik dari pemilik rumah, Rudyanto Gunawan.

Ia juga merupakan paman dari Dian Febbyana Apsari Dewi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, ada tiga kejanggalan dari sosok Budiyanto Gunawan dalam kasus satu keluarga tewas di Kalideres ini.

Diketahui satu keluarga tewas di Kalideres ini terdiri dari Rudyanto Gunawan (71) dan Renny Margaretha Gunawan (68) yang merupakan suami istri.

Kemudian Budiyanto Gunawan (69) yang merupakan adik dari Rudyanto Gunawan, serta Dian Febbyana Apsari Dewi (42) anak dari Renny dan Rudy.

Berikut ini kejanggalan dari sosok Budiyanto Gunawan dalam kasus satu keluarga tewas di Kalideres :

1. Jual Aset Kakaknya

Budiyanto Gunawan rupanya berperan penting dalam keluarga tersebut sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam satu rumah.

Sebelum meninggal dunia, Budiyanto Gunawan aktif menjual barang-barang yang merupakan aset milik kakaknya tersebut.

Baca juga: Temukan Hewan Ini di Rumah Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polisi Akan Libatkan Ahli

Barang-barang yang dijual oleh Budiyanto Gunawan yakni di antaranya, mobil, motor, pendingin ruangan, kulkas, blender dan televisi.

Selain itu, sertifikat rumah atas nama Renny Margareta Gunawan juga turut dijual oleh Budiyanto.

Hal itu terungkap dari keterangan mediator jual beli rumah yang kerap dihubungi oleh Budiyanto Gunawan untuk menjual rumah tersebut.

"Kemudian dia (yang dihubungi Budiyanto) mengajak rekannya yang sama-sama mediator penjualan rumah. Nah saat itu, Budiyanto menghubungi ketiga saksi dengan sangat proaktif untuk menjual rumah tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (22/11/2022).

Namun, menurut Hengki, ada hal yang tidak lazim pada saat pertemuan Budiyanto dengan ketiga mediator tersebut.

Hengki menceritakan, Budiyanto langsung menyerahkan sertifikat asli rumah tersebut kepada tiga mediator.

"Karena sempat putus asa tidak ketemu pembelinya, siapa yang ingin seharga Rp 1,2 Miliar ? Akhirnya, dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budiyanto. Tetapi ditolak, suruh pegang lagi," jelas Hengki.

Selanjutnya, pada 13 Mei 2022, sang mediator yang berubungan dengan Budiyanto, bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam, sebab ia berniat menggadaikan sertifikat rumah tersebut.

"Pegawai koperasi simpan pinjam ini tertarik, mengingat lokasi perumahan ini memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tinggi," ujar Hengki.

Diketahui, petugas koperasi simpan pinjam itu meminta 50 persen NJOP, baik rumah maupun tanah.

Kejanggalan itu juga disorot oleh Kriminilog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala.

"Menurut saya, potensi isu yang amat besar dalam kasus ini. Langkah kepolisian untuk follow the money saya kira bisa menguak banyak hal," katanya.

Baca juga: Sudah Ada Titik Terang, Motif Satu Keluarga Tewas di Kalideres Akhirnya Diungkap Polisi

2. Sebut Bau Got yang Belum Dibersihkan

Saat didatangi oleh saksi ke rumahnya, Budiyanto sempat menyembunyikan bau busuk yang saat itu sudah menyeruak di dalam rumah mereka.

Saat itu, mediator jual beli rumah mendatangi rumah korban dan masuk ke dalamnya.

"Dua mediator, satu dari petugas atau pegawai koperasi simpan pinjam ini datang dan masuk ke rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini," ujar Hengki.

Lebih lanjut, Hengki menceritakan, setelah Budiyanto membuka gerbang agar ketiganya masuk ke dalam rumah, bau busuk yang luar biasa sudah mulai terasa.

"Ditanyakan kepada pihak rumah, 'kok bau seperti ini?' dijawabnya itu bau got yang belum dibersihkan," jelas Hengki.

Saat ketiganya masuk ke dalam rumah, dan diperlihatkan sertifikatnya, diketahui pemiliknya adalah Reni Margareta.

Namun, saat ditanya di mana sang pemilik rumah, sang anak yang bernama Dian menyebut jika ibunya sedang tertidur di dalam.

Anehnya, Dian melarang ketiga orang tersebut untuk menyalakan lampu.

Dian beralasan, ibunya sensitif terhadap cahaya.

"Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini mengajak agar diantarkan masuk ke dalam kamar, begitu pintu kamar dibuka, pegawai tersebut masuk dan menyeruak bau yang lebih busuk," ujar Hengki.

Hengki menuturkan, pihak koperasi sempat membangunkan sang ibu untuk mengecek sertifikat tersebut. Namun, tak ada respons yang diterimanya.

Justru, sang pegawai merasa curiga sebab badan sang ibu agak menggemuk.

"Pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya, begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahu Akbar, ini sudah mayat," ucap Hengki.

Hengki menyebut, paska kejadian tersebut, pihak koperasi simpan pinjam tak ingin lagi melanjutkan proses gadai tersebut.

Ia pun langsung mengajak dua saksi lain agar segera keluar dari rumah tersebut.

Baca juga: Mobil Honda Brio Milik Satu Keluarga Tewas di Kalideres Sudah Ditemukan, Dijual Sejak Awal Tahun

3. Minta Jangan Dilaporkan

Kejanggalan lainnya yang diperlihatkan oleh Budiyanto Gunawan yakni saat para saksi meninggalkan rumah.

Saat itu, Budiyanto Gunawan tampak mengejar para saksi yang pergi setelah melihat kakak iparnya sudah jadi mayat.

Sambil mengejar para saksi, Budiyanto Gunawan meminta mereka untuk tidak laporan soal ada anggota keluarganya yang tewas.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menjelaskan hasil penyelidikan sementara yang didapatkan.

"Salah satu saksi ini dikejar oleh Budiyanto. 'Tolong, Pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini,'. Dan ternyata tidak dilaporkan," ujar Hengki.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved