Penantian Panjang Warga Cibunian Terwujud, Lahan Satu Hektar Disiapkan Pemkab Bogor untuk Huntap
Pemerintah Kabupaten Bogor kini tengah mempersiapkan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PAMIJAHAN - Pemerintah Kabupaten Bogor kini tengah mempersiapkan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Lahan untuk Huntap itu sebagai bentuk percepatan penanganan pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor serta angin kencang yang menerjang beberapa wilayah di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Dede Armansyah.
"Pembangunan huntap di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, saat ini sedang dilakukan land clearing," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Rumahnya Hancur Dihantam Longsor, Hunian Tetap dan Nyaman Jadi Dambaan Warga Desa Cibunian Bogor
Dede Armansyah menerangkan, lahan yang disiapkan tersebut seluas kurang lebih satu hektar akan digunakan untuk membangun sedikitnya 57 hunian tetap.
"Huntap Desa Cibunian di satu hamparan, luasnya kurang lebih satu hektar," terangnya.
Adapun anggaran yang telah disiapkan untuk proses pembangunan huntap di wilayah tersebut ialah bersumber dari APBD Kabupaten Bogor dan dibantu oleh Provinsi Jawa Barat.
"Land clearing Rp 235 juta dari APBD Kabupaten Bogor, untuk huntapnya Rp 2,5 miliar dari bantuan keuangan provinsi," tandasnya.
Baca juga: Ajukan Tempat Relokasi untuk Korban Longsor di Pamijahan, Kades Cibunian Masih Tunggu Kepastian
Seperti diketahui, akibat bencana alam yang terjadi pada (22/6/2022) menyebabkan kerusakan rumah khususnya di Kampung Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Akibat bencana yang terjadi, sedikitnya 57 rumah harus direlokasi, pasalnya lokasi rumah yang mengalami kerusakan berat tersebut tidak dimungkinkan untuk kembali di tempati.
Sambil menunggu bantuan huntap selesai dibangun, pemerintah memberikan bantuan untuk sewa rumah kepada 71 kepala keluarga agar mendapatkan tempat tinggal sementara.
Hunian tetap jadi dambaan
Korban bencana longsor di Kampung Muara Baru, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, berharap bisa memiliki hunian tetap yang aman dan nyaman.
2015 lalu mereka mengalami hal yang sama, rumah-rumahnya hancur terkena bencana longsor.
Baru beberapa tahun menghuni pemukiman baru, yang biasa disebut Kampung Muara Baru saat ini sudah kembali luluh lantak.
Kala itu, warga hanya bisa mengikuti arahah dari pimpinan desa setempat untuk lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi.
"Warga emang minta di relokasi, kalo tempat mah itu urusan desa, jadi kita tinggal masuk aja ngisi," ujar Santi (30), korban selamat dari bencana longsor yang kini rumahnya hancur.
Lebih lanjut, Santi mengatakan merasa heran, sebelum dijadikan tempat relokasi, di lokasi tersebut pernah ada kejadian rumah yang terseret air.
"Di tempat itu kan sebelum direlokasi kesitu juga kan ada rumah tuh, yang ada batu gede, itu juga kebawa air tadinya, udah tau ada musibah disitu kenapa dibikinin rumah disitu," katanya.
Sebelum hunian relokasi dibangun, tiap kepala keluarga yang rumahnya hancur akibat longsor di tahun 2015 mendapat bantuan tunai sebesar Rp 50 juta.
Skema memberikan bantuannya ialah melalui bank yang dikirimkan kepada rekening warga, yang sebelumnya sudah dibuatkan buku tabungan.
Warga pun didampingi ketua lingkungan setempat mendatangi salah atu bank milik Jawa Barat di daerah Leuwiliang.
Setelah warga mengambil uang tunai tersebut, lalu uang diminta untuk diserahkan kepada ketua lingkungan yang mendampingi proses pengambilan uang.
"Kita dikasih uang 500 ribu, katanya uang kaget," kata Uum, warga Kampung Muara Baru yang merupakan korban longsor.
Kemudian, sekarang warga tersebut ingin direlokasi di tempat yang aman, karena mengalami trauma yang mendalama setelah dua kali ditimpa bencana.
Jika tidak memungkinkan, warga meminta bantuan tersebut dalam bentuk uang, agar mereka bisa mencari dan memilih sendiri lokasi yang akan dijadilan tempat tinggal.
(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)