Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Tak Tahu Kejadian di Magelang, Bharada E Lihat Susi Nagis dan Pasang Status WhatsApp: Cukup Tau Aja

Bharada E blak-blakan membongkar kasus pembunuhan yang didalangi Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Kompas TV
Ekspresi Bharada E saat Susi beri keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E  dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Bharada E blak-blakan membongkar kasus pembunuhan yang didalangi Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baik saat pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta.

Maupun sebelum pembunuhan, saat Brigadir J bersama para ajudan dan Putri Candrawathi berada di Magelang, Jawa Tengah.

Saat berada di rumah Magelang, Bharada E melihat Susi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo menangis.

Bahkan, kata Bharada E, Susi sempat mencurahkan isi hatinya lewat status di aplikasi Whatsapp.

"Saya masuk kamar, pas saya main handphone, buka-buka handphone, saya kan simpan nomor Susi. Saya lihat Susi buat status selfie foto dia sendiri, baru di muka, di bibir pakai stiker bertuliskan 'cukup tahu aja'," ujar Bharada E.

Bharada E bertanya-tanya ada apa dengan Susi.

"Saya taruh HP lalu tidur yang mulia. Tidur di kamar ajudan," kata Bharada E.

"Satu kasur, saya tidurnya di jalan turun. Saat almarhum (Brigadir J) masuk mau tidur harus langkahi saya dan saya sempat tidur, sempat nengok sedikit lalu tidur sampai pagi," kata Bharada E.

"Jadi apa yang terjadi di Magelang, saudara tidak tahu?" tanya hakim.

"Peristiwa di Magelang saya tidak tahu," jawab Bharada E.

Baca juga: Menangis di Persidangan, Mantan Hakim Sebut Bharada E Jujur: Dia Tidak Tega Tembak Temannya Sendiri

Penjelasan Susi di Persidangan Sebelumnya

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) lalu, saksi kunci Susi, ART Ferdy Sambo yang melihat kondisi Candrawathi saat di kamar rumah Magelang memberikan keteranganya.

Susi mengungkap peristiwa tanggal 4 Juli dan 7 Juli 2022 di Magelang.

Diketahui sebelumnya sempat menyeruak isu bila dalam peristiwa Magelang terjadi tindak pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Namun,saksi Susi tidak menjelaskan secara pasti soal dugaan tersebut.

Susi mengungkap kejadian 4 Juli 2022 pukul 22.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang beres-beres dapur di rumah Magelang.

Kemudian, Putri Candrawathi turun dari lantai dua ke ruang keluarga.

Putri Candrawathi lantas beristirahat di sofa depan televisi dan meminta Susi memanaskan air.

"Terus (Putri) nanya Om Kuat mana, saya jawab siap Bu, ada Bu. Habis itu saya panggil Om Kuat, Om Kuat masuk, saya kembali ke dapur, Om Kuat duduk di lantai dekat ibu," ujar Susi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Setelah itu, Susi kembali ke dapur.

Tak Lama datang Kuat Maruf ke ruang televisi, kemudian disusul Brigadir Yosua.

"Kan Om Kuaat masih sama ibu, datanglah Om Josua, habis itu saya jalan ke arah ibu," tutur Susi.

Setelah itu, menurut Susi Brigadir Yosua hendak mengangkat Putri Candrawathi ke kamar yang berada di lantai dua.

"Om Kuat sama Ibu. Richard dan Ricky belum ada. Habis itu Om Josua sempat mau mengangkat ibu, Om Kuat penging (melarang) gitu kan, tapi belum (sempat dingkat)," jawab Susi.

Baca juga: Bharada E Cerita Pernah Dimarahi Ferdy Sambo, Gara-gara Takut Mobilnya Menyenggol Motor

Susi menegaskan pada saat itu Brigadir J belum sempat mengangkat tubuh Putri Candrawathi lantaran dilarang Kuat Maruf.

"Belum (diangkat), tetapi sama om Kuat di penging (dilang). Om jangan angkat-angkat ibu," kata Susi menirukan kata-kata Kuat.

Putri Candrawathi kemudian masuk ke kamar di lantai dua dipapah Susi.

"Saya memapah ibu ke lantai dua," kata Susi.

Kemudian, Susi pun mengungkap peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang.

Susi mengatakan pada waktu itu ada insiden Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi yang berada di lantai dua rumah.

"Ibu jatuh di kamar mandi lantai 2," kata Susi.

Susi mengaku pertama kali mengetahui Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi lantai dua dari terdakwa Kuat Maruf.

Saat itu, dia yang berada di lantai bawah tiba-tiba diminta untuk naik ke lantai dua.

"Saya nggak tahu saya suruh ngecek ibu ke atas saya nemuin ibu udah tergeletak di kamar mandi. Jamnya malam habis magrib," jelas Susi.

Namun begitu, Susi mengaku tidak mengetahui alasan tiba-tiba Kuat Maruf meminta Susi untuk menemui Putri di lantai dua.

"Saya buru-buru naik ibu tergeletak badan dingin kaki dingin. Sambil meluk ibu sambil tergeletak saya panik dan nangis," ungkap dia.

Lalu, saat itu dirinya pun menghampiri Istri Ferdy Sambo itu yang ternyata dalam kondisi duduk di kamar mandi.

Dia pun berteriak meminta tolong, hingga Kuat Maruf datang.

Kemudian, cerita Susi melompat bahwa Kuat Maruf dan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bertengkar di lantai satu rumah tersebut. Saat itu, Kuat menghalangi Brigadir J untuk naik ke atas untuk melihat Putri Candrawathi.

"Om Yoshua mau naik ke lantai 2 terus dihalau Kuat. Om jangan ribut tolongin ibu dulu terus sama om Kuat memapah ke kamar Ibu," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susi ART Ferdy Sambo Menangis dan Pasang Status WA "Cukup Tahu Aja" Sebelum Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved