Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kronologi Mahasiswi Kedokteran Dilecehkan Perawat RSUD di Jambi, Ruang Operasi Jadi Saksi Bisu

Seorang mahasiswi kedokteran di Jambi mengalami pengalaman tidak mengenakan saat magang di sebuah rumah sakit.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase/Ist Daily Mail
Seorang mahasiswi kedokteran di Jambi mengalami pengalaman tidak mengenakan saat magang di sebuah rumah sakit. 

"Waktu istri saya ketemu dengan Direktur Rumah Sakit, bukannya memihak ke kita sebagai korban malah meminta agar tidak dilanjutkan laporannya ke polisi, ya bagaimana saya terima, anak saya sudah dilecehkan," sebutnya.

IW akhirnya resmi melaporkan oknum perawat tersebut ke pihak kepolisian pada 4 November 2022 lalu.

Pada Rabu 30 November 2022 ini, IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan.

Ia berharap, pihak kepolisian serius menangani permasalahan ini dan pihak rumah sakit segera memberhentikan pelaku.

Baca juga: Gadis Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Leuwiliang Bogor

Penjelasan Rumah Sakit

Direktur Utama RSUD Raden Mattaher, dr. Herlambang memberikan penjelasan terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.

Herlambang menjelaskan bahwa siswa magang yang diduga dilecehkan tersebut merupakan mahasiswa yang sedang magang.

Herlambang mengatakan saat kejadian itu terjadi, dia sedang tidak berada di Jambi sehingga dia menyerahkan persoalan itu kepada wadir pelayanan.

Pada 3 November 2022 pihaknya memberikan surat pemberhentian sementara terhadap pelaku.

"Pada tanggal 3, siang orangtua korban itu langsung ketemu kami dan kami terima di ruangan. Kita mendiskusikan tentang kejadian dan kita memberikan proses yang berjalan," kata Herlambang.

Kemudian pada 15 November kata Herlambang, pelaku langsung diperiksa oleh komite etik.

"Ditemukan pelanggaran berat," katanya.

Setelah itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindak lanjut.

"Pertama keluar wewenang klinis, diberhentikan sementara, dan yang kedua pembinaan etik oleh atasan," lanjutnya.

Terakhir Herlambang mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.

"Dan sampai hari ini juga masih berlanjut, dan kami jajaran Raden Mattaher melanjutkan prosesur yang ada," katanya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved