Pengakuan Bocah SD Bikin Orangtua Geram, Punya Uang Jajan Banyak Setelah Melayani 9 Tetangganya
Bocah perempuan berusia 11 tahun itu menjadi budak nafsu bejad sembilan orang tetangganya sendiri.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang gadis kecil di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Bocah perempuan berusia 11 tahun itu menjadi budak nafsu bejad sembilan orang tetangganya sendiri.
Kasus ini terungak berawal dari kecurigaan pemilik warung dengan gadis kecil berinisial SB tersebut.
Saat itu, pemilik warung heran lantaran gadis kecil ini selalu punya uang jajan banyak.
"Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orang tuanya untuk berbelanja," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, Sabtu (3/12/2022).
Kemudian, pemilik warung bertanya kepada orangtua SB dan menyebutkan jika anaknya tersebut sering membawa uang banyak.
"Kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak. Setelah itu orang tua korban pun bertanya kepada SB darimana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja," kata AKP Muhammad Saleh melanjutkan.
Orangtua sang gadis kecil itupun terkejut saat mendengar pengakuan dari putrinya.
Kepeada orangtuanya, SB mengaku mendapatkan uang usai melayani tetangganya.
"Kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya."
Saat ini, orangtua SB telah melaporkan nasih malang yang dialami oleh putrinya.
"Kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang," tuturnya.
AKP Muhammad Saleh menjelaskan, pihaknya telah mengamankan enam orang pelaku berinisial TA alias Aco (44) berserta tiga temannya, kemudian AS (53) dan JU (43).
Sedangkan tiga pelaku lain yang masih buron yakni YU (47) , HA dan SU.
AKP Muhammad Saleh menerangkan, para pelaku yang saat ini diamankan sempat kabur ke Kabupaten Wajo.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dari para pelaku."
"Kemudian tim bergerak menuju ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku TA (44) Alis Aco bersama tiga orang," jelasnya, Sabtu (3/12/2022).
Kronologi
Dilansir dari Tribunnews.com, AKP Muhammad Saleh menerangkan kronologi kejadian yang menimpa gadis berinsial SB berusia 11 tahun itu.
Menurutnya, korban dirudapaksa oleh tetangganya selama sekitar dua tahun sejak masih duduk di bangku kelas 4 SD.
"Kejadiannya sudah lama, sekitar 2021 lalu."
"Namun kami baru menerima laporan sejak pada Minggu 27 November 2022 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Luwu bernama AKP Muhammad Saleh.
Kejdian bermula ketika SB bermain ke rumah salah seorang pelalu rudapaksa yang masih tetangganya.
"Saat itu oleh pelaku SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang," tambahnya.
Modus pelaku diduga dengan memberikan korban uang sehabis berhubungan intim.
Rupanya, beberapa tetangga SB melakukan hal yang sama kepada gadis kecil itu.
"Tidak hanya itu, ternyata beberapa orang tetangga lainnya juga melakukan hal yang sama terhadap SB dengan rentan waktu yang berbeda," terangnya.
"Modusnya juga sama, SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang dari terduga pelaku," imbuhnya.
"Kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang," tuturnya.
