516 PKL di Kawasan Puncak Bogor Bakal Ditertibkan Satpol PP

Rest Area Gunung Mas ini diklam dapat menampung sebanyak 516 PKL atau usaha mikro guna meningkatkan pariwisata wilayah Bogor dan sekitarnya.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
ILUSTRASI - Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar puluhan kios PKL di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (5/9/2017). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor akan menertibkan lapak pedagang kaki lima (pkl) di kawasan Puncak kemudian diarahkan untuk mengisi Rest Area Gunung Mas.

Rest Area Gunung Mas ini diklam dapat menampung sebanyak 516 PKL atau usaha mikro guna meningkatkan pariwisata wilayah Bogor dan sekitarnya.

Namun hal tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, lantaran beberapa fasilitas belum rampung dari pengerjaan.

"360 lapak PKl untuk direlokasi ke Rest Area Gunung Mas, Pol Pp kan sebetulnya di hilir, ketika semuanya sudah ready baru dibongkar oleh kami," ujar Kasatpol PP Cecep Iman Nagarasid, Senin (5/12/2022).

Kios pedagang di Rest Area Gunung Mas, Puncak Bogor.
Kios pedagang di Rest Area Gunung Mas, Puncak Bogor. (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Cecep Iman Nagarasid menerangkan, saat ini baik dari Satpol PP, pemerintah kecamatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor tengah melakukan sinkronisasi data terkait lapak pkl yang akan direlokasi.

"Nanti kan di cek kembali mana yang berhak dan mana yang tidak. Jangan sampai begini, data PKL yang sekarang baru berdiri mengalahkan PKL yang sudah lama," katanya.

Dalam proses penertibannya nanti, kata dia, pihaknya ridak akan pandang bulu kepada siapa pun yang menghalangi upaya penegakkan Perda tersebut.

"Unntuk antisipasi perlawanan, saya tidak pandang bulu, saya gunakan pasal 121 ketika siapapun yang menghalangi tugas pemerintah bisa dipidanakan," tegasnya.

Disamping itu, Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor Entis Sutisna mengatakan, proses pengerjaan Rest Area Gunung Mas ditargetkan akan rampung pada akhir tahun 2022, jika mengacu pada perjanjian kerja.

"Pengerjaan sesuai dengan kontrak selama 46 hari, tentunya di tanggal 28 Desember 2022 akan segera rampung, seluruh instalasi sudah dipasang, kanopi tinggal beberapa serat gerbang sudah tinggal beberapa, insallah akan segera beroperasi," katanya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved