Teror Bom di Bandung

Ini Isi Belasan Kertas yang Ditemukan Berserakan di TKP Bom Bunuh Diri di Bandung

Tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, ditemukan belasan kertas terkait penolakan RKUHP.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribunnews.com
Sosok Agus Sujatno alias Abu Muslim, terduga pelaku bom bunuh diri yang tewas usai meledakan bom di Polsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, ditemukan belasan kertas terkait penolakan RKUHP yang baru disahkan oleh DPR pada Selasa (6/12/2022) kemarin.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Bandung pada Rabu (7/12/2022) hari ini.

"Di TKP ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru disahkan, di dalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya," kata Sigit.

Terkait penemuan di TKP itu, Sigit mengatakan akan didalami lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Sigit mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, masih berstatus merah saat bebas.

Baca juga: Sosok Istri Pelaku Bom Bunuh Diri, Tak Pernah Keluar Kamar hingga Sempat Dicurigai Tetangga

Pelaku yang diketahui bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Agus ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada 2017 lalu.

"Bersangkutan sebelumnya ditahan, diproses LP Nusakambangan. Dalam tanda kutip masuk dalam kelompok merah," kata Sigit, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

"Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda. Masih susah untuk diajak bicara. Cenderung menghindar walaupun sudah melaksanakan aktivitas," sambungnya.

Identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, sebelumnya akhirnya terungkap.

Baca juga: Firasat Keluarga Sebelum Aiptu Sopyan Tewas Jadi Korban Bom Bunuh Diri, 3 Anaknya Kini Menjadi Yatim

Sigit mengatakan bahwa pelaku bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim yang merupakan eks narapidana teroris.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun. September 2021 lalu bebas," ujarnya, di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022).

Identitas pelaku, kata dia, diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan teknologi face recognition.

Ia bahkan menuturkan pelaku terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau JAD Jawa Barat.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa tim masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

"Terus melakukan pendalaman proses olah TKP sedang berlangsung, tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP," ucapnya. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Di TKP Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Ditemukan Belasan Kertas Penolakan RKUHP

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved