Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Teror Bom di Bandung

Polri Minta Masyarakat Tenang dan Percayakan Aparat Pasca Insiden di Polsek Astana Anyar

Ramadhan menyatakan kepolisian akan terus melakukan pengamanan, sterilisasi dan melakukan upaya yang bertujuan melindungi masyarakat.

Editor: Damanhuri
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/3/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan penuntasan peristiwa aksi terorisme bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) kemarin.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang atas peristiwa ini karena Polri dengan segera, cepat dan profesional bertindak untuk melindungi masyarakat," terang Ramadhan dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung seperti disiarkan Kompas TV, Kamis (8/12/2022).

Ramadhan menyatakan kepolisian akan terus melakukan pengamanan, sterilisasi dan melakukan upaya yang bertujuan melindungi masyarakat.

"Kita tetap terus melakukan pengamanan, sterilisasi, melakukan hal-hal yang tujuannya melindungi masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi, pelaku bom bunuh diri diketahui membawa dua bom. Bom pertama dimasukkan dalam ransel yang dibawa di punggung pelaku. Sementara bom kedua dibawa pada bagian dada.

Namun dalam peristiwa Rabu kemarin, hanya satu bom yang meledak, yakni bom pada bagian punggung pelaku atau bom di dalam ransel. Sedangkan saat meledak, bom yang dilekatkan di bagian dada pelaku terpental.

Dalam peristiwa ini, 11 orang menjadi korban. Sebanyak 10 korban alami luka, dan 1 korban yang merupakan anggota polisi meninggal dunia.

Berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan face recognition, pelaku bom bunuh diri teridentifikasi atas nama Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Agus pernah ditangkap terkait aksi terorisme di Cicendo, Bandung, Jawa Barat dan sudah sempat ditahan selama empat tahun penjara. Ia bebas pada September 2021 lalu.

Adapun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa aksi Agus bukan lonewolf terrorism atau bergerak sendiri tanpa bantuan kelompok manapun.

Ia diduga bukan pelaku tunggal, melainkan masuk dalam kelompok jaringan teroris. Agus Muslim sendiri diketahui terafiliasi sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat

(Tribunnews.com, Danang Triatmojo)

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved