Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terlibat Tawuran, 4 Pelajar di Parung Bogor Diringkus Polisi, Sajam dan Air Keras Jadi Bukti

Empat orang pelajar berinisial TBP, KS, HR dan HDET diamankan Polsek Parung karena diduga melakukan tindakan pidana kekerasan dan penganiayaan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Dok Warga
Ilustrasi - Aksi tawuran di depan SPBU. Empat pelajar di Parung, Kabupaten Bogor ditangkap. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Empat orang pelajar berinisial TBP, KS, HR dan HDET diamankan Polsek Parung karena diduga melakukan tindakan pidana kekerasan dan penganiayaan setelah terlibat tawuran antar pelajar di Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung Kompol Sularso menjelaskan, mereka melakukan tawuran pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB sore.

"(Lokasi tawuran) Di Gang Jamblang, Desa Bojongindah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor," kata Kompol Sularso dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Tawuran tersebut melibatkan pelajar dua sekolah SMA dan SMK.

Warga sekitar lokasi kejadian sempat berupaya membubarkan tawuran tersebut kemudian melapor ke Polsek Parung.

Petugas Polsek langsung mendatangi tempat kejadian tawuran lalu mengamankan empat orang remaja beserta barang bukti diantaranya meripakan senjata tajam (sajam) berupa celurit.

"Barang bukti senjata tajam dan air keras diamankan dari tangan para pelaku," kata Kompol Sularso.

Saat diamankan, para pelajar ini juga didapati mengalami sejumlah luka yang diduga akibat tawuran tersebut.

Atas kejadian ini, kata Kapolsek, para pelaku terancam pidana selama kurang lebih 4 Tahun sebagaimana Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved