Terlibat Tawuran, 4 Pelajar di Parung Bogor Diringkus Polisi, Sajam dan Air Keras Jadi Bukti
Empat orang pelajar berinisial TBP, KS, HR dan HDET diamankan Polsek Parung karena diduga melakukan tindakan pidana kekerasan dan penganiayaan.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Empat orang pelajar berinisial TBP, KS, HR dan HDET diamankan Polsek Parung karena diduga melakukan tindakan pidana kekerasan dan penganiayaan setelah terlibat tawuran antar pelajar di Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung Kompol Sularso menjelaskan, mereka melakukan tawuran pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB sore.
"(Lokasi tawuran) Di Gang Jamblang, Desa Bojongindah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor," kata Kompol Sularso dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Tawuran tersebut melibatkan pelajar dua sekolah SMA dan SMK.
Warga sekitar lokasi kejadian sempat berupaya membubarkan tawuran tersebut kemudian melapor ke Polsek Parung.
Petugas Polsek langsung mendatangi tempat kejadian tawuran lalu mengamankan empat orang remaja beserta barang bukti diantaranya meripakan senjata tajam (sajam) berupa celurit.
"Barang bukti senjata tajam dan air keras diamankan dari tangan para pelaku," kata Kompol Sularso.
Saat diamankan, para pelajar ini juga didapati mengalami sejumlah luka yang diduga akibat tawuran tersebut.
Atas kejadian ini, kata Kapolsek, para pelaku terancam pidana selama kurang lebih 4 Tahun sebagaimana Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP.