Suami Tega Bunuh Istri Siri yang Hamil 5 Bulan, Perkara Muncul Akibat Terbakar Cemburu

Kehebohan warga muncul akibat ditemukannya jasad wanita yang tengah hamil 5 bulan.

Editor: Yudistira Wanne
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan - Seorang istri siri ditemukan tak bernyawa. Diduga dibunuh karena rasa cemburu suami. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Warga Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, Jawa Timur, seketika dibuat heboh.

Kehebohan warga muncul akibat ditemukannya jasad wanita yang tengah hamil 5 bulan.

Jasad wanita itu ditemukan di pinggir jalan persawahan Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (28/10/2022).

Wanita bernama Dian Tri Sivia tewas ditangan suami sirina Ahmad Rival (27).

Dian yang berstatus janda dan memiliki dua anak menikah secara siri dengan Rival pada pertengahan tahun lalu.

Selama enam bulan menjalin ikatan suami istri, rumah tangga Dian dan Rival tidak tinggal satu rumah, karena Rival memiliki istri sah.

Selain itu, Dian pun kerap dilabrak istri pertama suaminya.

Sebelum Dian ditemukan tewas, Rival sempat datang dua kali ke rumah korban pada Kamis (27/10/2022).

Pertama, Rival datang pada pukul 20.00 WIB untuk menanyakan keberadaan Dian.

Tak menemukan keberadaan Dian, Rival pun pergi.

Berselang dua jam kemudian, pada pukul 22.00 WIB ia kembali datang dan hanya bertemu orang tua Dian.

Emosinya pun kian memuncak, terlebih Rival sudah diselimuti rasa cemburu buta menduga istri sirinya punya laki-laki lain.

Saat bertemu orang tua korban, Rival pun sempat melontarkan kata-kata sadis dengan nada ancaman.

Baca juga: Gegara Cemburu, 2 Pemuda di Banyuasin Duel Adu Senjata Tajam

Setelah itu, Rival meninggalkan rumah korban.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kemarahan dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.

"Dari situ mulai muncul cemburu, pelaku mencari korban sampai ke Desa Ranurogong dengan membawa motor sambil membawa senjata tajam," kata Dirmanto, Jumat (9/12/2022)

Di Desa Ranurogong, pelaku bertemu dengan korban.

Pelaku mencium aroma minuman keras di tubuh korban, namun korban tidak mengakuinya.

Lantas pelaku pun membawa korban dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menuju Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang menggunakan sepeda motor.

Namun, di tengah jalan keduanya terlibat cekcok hingga pertengkaran.

Rival yang sudah kalap langsung mengeluarkan celurit yang dibawanya dan membacokannya ke tubuh korban sebanyak enam kali hingga korban bersimbah darah dan meninggal.

Sabetan celurit tersebut mengenai tubuh bagian atas korban, hingga membuatnya terkapar dan menjumpai ajalnya, di pinggir jalan persawahan di Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Sabetan Celurit Bikin Tukang Ojek di Probolinggo Terkapar, Berawal dari Api Cemburu yang Membara

Tubuh korban yang telah dingin membiru tak bernyawa itu, baru ditemukan seorang tetangga korban, teronggok di lokasi kejadian, Jumat (28/10/2022) pagi.

"Pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam dan meninggalkan korban di lokasi persawahan," jelasnya.

Berdasarkan hasil visum dokter, korban mengalami sabetan benda tajam di bagian lengan, siku, dan pinggang.

"Penyebab kematian menurut dokter karena gagal napas akibat robeknya paru sebelah kanan akibat benda tajam," katanya.

Pelaku Kabur ke Madura

Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menjelaskan usai membunuh korban, pelaku kabur ke rumah kerabatnya di Madura.

Selama bersembunyi di Madura, Rival pun berniat kabur ke Malaysia.

Namun, keberadaanya tercium tim Jatanras Polda Jatim dan akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya di Sampang, Jumat (2/12/2022).

AKBP Lintar Mahardono mengatakan, tersangka dikenai pasal tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan.

Sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.

"Kurungan penjara seumur hidup," katanya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, sebuah celurit, pakaian tersangka yang dikenakan saat membunuh korban, sebuah buah gelang monel, uang sebanyak Rp 34 ribu, dan pakaian yang dipakai korban.

(TribunPekanbaru)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved