Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022 - Daftar 9 Artis Terjerat Kasus Hukum dan Dipenjara, Karena KDRT hingga Narkoba

Siapa saja artis yang dipenjara tahun 2022 ? Dihimpun TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut adalah daftarnya:

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Kaleidoskop 2022, simak rekap artis yang terjerat kasus hukum hingga masuk penjara. Ada Rizky Billar hingga Nikita Mirzani 

Sebelum direhabilitasi, Ardhito Pramono terlebih dahulu ditahan lantaran memiliki ganja seberat 4,8 gram.

Beberapa bulan ditahan dan direhabilitasi, Ardhito kini telah dibebaskan.

Baca juga: Rizky Billar Pamer Harta Usai Dituding Numpang Hidup Sama Lesti, Pakar: Permalukan Diri Sendiri

3. Fico Fachriza

Selanjutnya adalah Fico Fachriza, komika ternama ini ditangkap polisi karena kasus yang sama dengan Ardhito, yakni penyalagunaan narkoba.

Fico ditangkap pada 13 Januari 2022 lantaran menyimpan narkotika tembakau gorila seberat 1,45 gram.

Sebelum menjalani rehabilitasi, Fico Fachriza sempat ditahan.

Kini Fico telah menghirup udara bebas dan tengah kembali berkarya.

Fico Fachriza menangis saat kasus penangkapannya dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022)
Fico Fachriza menangis saat kasus penangkapannya dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022) (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

4. Gary Iskak

Serupa dengan kasus dua artis di atas, Gary Iskak juga ditangkap di tahun 2022 karena kasus narkotika.

Pada 23 Mei 2022, Gary Iskan dipenjara karena penyalahgunaan narkoba.

Namun tak lama berselang, Gary Iskak justru dibebaskan pada awal Juni 2022.

Padahal kala itu, polisi menyatakan urin Gary Iskak dinyatakan positif mengandung narkotika.

Kuasa hukum Gary Iskak, Antonny Menxtrada menduga kliennya positif sabu lantaran saat datang ke tempat penangkapan penuh dengan asap efek narkoba.

5. Putra Siregar

Sosok kelima yang terjerat kasus hukum adalah Putra Siregar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved