Natal dan Tahun Baru 2023
Plt Bupati Bogor Tak Larang Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru, Tapi Harus Tertib
Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mengeluarkan larangan khusus untuk penggunaan petasan dan kembang api saat malam tahun baru 2023 nanti.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mengeluarkan larangan khusus untuk penggunaan petasan dan kembang api saat malam tahun baru 2023 nanti.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa Kabupaten Bogor kondisinya berbeda dengan daerah lain.
"Kalau petasan kembang api di Bogor kayaknya beda ya, kalau di Bogor petasan kembang api gak ada itu. Ada juga di kampung-kampung, tidak terlalu harus dilarang," kata Iwan Setiawan kepada TribunnewsBogor.com di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Wisatawan Mulai Padati Kawasan Puncak Bogor
Selain di kampung-kampung, penggunaan petasan dan kembang api di Kabupaten Bogor, kata dia, hanya sebatas di vila atau di tempat wisata.
Sebab di wilayah Kabupaten Bogor sendiri sejauh ini tidak ada rencana kegiatan besar untuk merayakan malam tahun baru 2023 nanti.
"Karena menurut saya tidak ada kegiatan yang besar. Saya cek itu hanya wisatawan di hotel, vila, di tempat liburan dan di kampung-kampung," kata Iwan Setiawan.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, 136 Ribu Kendaraan Menuju Kawasan Puncak Bogor
Namun yang terpenting, kata Iwan, masyarakat yang merayakan malam tahun baru di Kabupaten Bogor harus tetap menjaga ketertiban umum.
"Kalau larangan susahnya kita melarang tapi masih terjadi. Yang penting jaga aja ketertiban, keamanan dan kenyamanan. Karena Bogor ini daerah yang tidak padat, tidak numpuk. Beda dengan di kota ya, kalau di kota kan berdampaknya cukup bahaya," ungkapnya.