Natal dan Tahun Baru 2023

Siapkan 283 Posko Pengamanan Nataru, Pemprov Jabar Sebut Bogor dan Bandung Jadi Wilayah Paling Ramai

Ketujuh klaster itu yakni kawasan Puncak, Palabuhan Ratu, Lembang - Ciater, Ciwidey - Pangalengan, Garut, Kuningan, dan Pangandaran. Melihat

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Dinas Perhubungan Provinsi Jabar menyiapkan 283 posko selama libur natal dan tahun baru. Posko Dishub belum termasuk posko yang didirikan kepolisian/TNI dan instansi lain. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tempat wisata yang berada di Jawa Barat menjadi salah satu fokus pengamanan dalam Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini.

Bahkan, beberapa titik itu berada di wilayah Bogor dan Bandung.

Untuk mengantisipasinya, pihak Pemprov Jabar juga sudah menyiapkan beberapa skema yang akan dilakukan.

Dinas Perhubungan Provinsi Jabar menyiapkan 283 posko selama libur natal dan tahun baru. Posko Dishub belum termasuk posko yang didirikan kepolisian/TNI dan instansi lain.

"Itu tersebar di seluruh wilayah Jabar, terutama di daerah-daerah rawan kemacetan, seperti di daerah wisata," ujar Kadishub Jabar, A Koswara di Bandung, Jumat (23/12/2022).

Menurutnya, ada tujuh klaster yang menjadi fokus pengamanan. Selain menjadi tempat tujuan dan perlintasan mudik nataru, di tujuh klaster tersebut juga terdapat banyak tempat wisata yang kemungkinan besar akan diserbu wisatawan.

Ketujuh klaster itu yakni kawasan Puncak, Palabuhan Ratu, Lembang - Ciater, Ciwidey - Pangalengan, Garut, Kuningan, dan Pangandaran.

"Melihat pergerakan orang, maka wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Pangandaran menjadi wilayah yang tertinggi pergerakan orangnya," kata A Koswara.

A Koswara menjelaskan, fungsi posko yang didirikan Dishub Jabar terutama untuk koordinasi dengan perangkat daerah lain Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat, serta instansi vertikal seperti kepolisian. Terutama jika terjadi bencana yang menghambat arus lalu lintas.

"Jika terjadi kemacetan, maka langkah-langkah yang dilakukan antara lain pemberlakuan satu arah, menerjunkan lebih banyak personel dan bekerja sama dengan polisi," jelasnya.

Baca juga: Ngaku Bawa Bantuan untuk Korban Gempa, Ambulans Partai di Puncak Rupanya Ngawal Rombongan Gathering

Untuk mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik nataru, Dishub akan membatasi jam operasional kendaraan pengangkut barang.

Yaitu mulai 22 - 26 Desember 2022 untuk puncak Natal, kemudian 29 Desember 2022 - 2 Januari 2023 untuk puncak tahun baru.

"Pada tanggal tersebut kendaraan pengangkut barang dilarang beroperasi mulai pukul 5 pagi hingga 10 malam sehingga masa Nataru berlaku mulai 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 ," sebut A Koswara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kota Bogor, Kabupaten Bandung, KBB, dan Pangandaran Paling Tinggi Pergerakan Orangnya Saat Liburan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved