Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Viral di Medsos

Pemeran Wanita di Video Syur Kebaya Hijau Berdurasi 8 Menit Jadi Perbincangan, Diduga Model Dewasa

Baru-baru ini beredar video porno berdurasi 8 menit 49 deitk yang menampilkan sosok wanita berkebaya hijau sedang berada di sebuah ruangan.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
kolase Twitter
Viral video syur kebaya hijau di kamar hotel. Sosok pemeran video syur tersebut diduga seorang model dan selebgram ternama 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Media sosial kembali dibuat heboh dengan kemunculan video syur wanita kebaya hijau jelang akhir tahun 2022.

Video berdurasi 8 menit 49 detik itu sontak saja langsung viral dan mencuri perhatian netizen.

Seperti diketahui, sebelumnya pengguna media sosial sempat dibuat heboh dengan video mesum kebaya merah.

Polisi pun saat ini sudah mengamankan pemeran video kebaya merah yakni wanita berinisial AH dan ACS, seroang lelaki dalam video tersebut.

Sang pemeran kebaya merah bahkan dikabarkan memilki 31 kepribadian.

Saat ini, kasus kebawa merah tersebut masih ditangai aparat kepolisian Polda Jawa TImur.

Terbaru, muncul video panas kebaya hijau yang diduga diambil dari dalam sebuah kamar hotel.

Lalu siapakah sosok pemeran kebaya hijau?

Baca juga: Sosok Pemeran Video Syur Kebaya Hijau Bikin Heboh, Adegan Tak Senonoh Sang Wanita Diselidiki Polisi

Informasi yang dihimpun, wanita tersebut diduga berinisial RD.

RD diketahui berprofesi sebagai seorang model dewasa.

Namun, hingga kini belum ada kepastian soal sosok pemeran kebaya hijau ini.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan video viral kebaya hijau tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) akan melakukan pendalaman soal video tersebut.

"Nanti didalami sama Dit Siber (Bareskrim Polri) dulu," kata ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (22/12/2022).

Diketahui, beredar video porno berdurasi 8 menit 49 detik yang menampilkan sosok wanita berkebaya hijau sedang berada di sebuah ruangan.

Tangkapan layar video syur wanita mengenakan kebaya hijau
Tangkapan layar video syur wanita mengenakan kebaya hijau (Istimewa Twitter)

Adapun ruangan tersebut adalah sebuah kamar di sebuah hotel.

Dalam potongan video yang beredar, terlihat seorang wanita mengenakan kebaya hijau dipadu kain motif batik mini.

Awalnya, sang wanita ini berdiri di depan jendela sebuah kamar dengan lampu yang menyala.

Kemudian, ia menggerakan tangannya kearah penutup jendela atau gorden.

Dalam video ini, sang wanita wanita seolah-olah tengah menjalani sesi pemotretan.

Gadis Bali Terlibat Skadal Kebaya Merah

Seorang gadis Bali terlibat skandal kasus video kebaya merah yang sempat viral di media sosial.

Bahkan, CZ yang berasal dari Denpasar, Bali itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak main-main, rupanya gadis berusia 22 tahun itu menjadi salah satu pemeran wanita dalam video 2 lawan 1 alias threesome.

CZ diamankan oleh Polda Jatim menuyusul rekannya AH (24) pemeran kebaya merah dan ACS sang pemeran pria.

Ketiganya rupanya sempat membuat adegan threesome dalam video panas yang diproduksi oleh AH.

Dari aksi ranjang yang dilakukan ketiganya, mereka memproduksi video dewasa panjang bertema 'main bertiga', yang dibagi menjadi 18 bagian (part). 

"Yang Threesome itu, 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM; bondage, dicipline, sadism, and masocism," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman dikutip TribunnewsBogor.com dari SuryaMalang.com

Baca juga: Punya 31 Kepribadian Beda, Pemeran Wanita Kebaya Merah Bertingkah Aneh Depan Polisi : Minta Diborgol

Terungkap, jika sang gadis Bali ini menerima bayaran sekitar Rp 3 jutaan usai seluruh video panasnya dipasarkan di media sosial.

 Proses pembayaran itu dilakukan setelah AH menjual video tersebut kepada pelanggan.

"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta, dari penjualan itu," ungkap Farman.

 Sementara itu,  polisi menyebut jika CZ yang merupakan tersangka baru kasus kebaya merah itu berprofesi sebagai make up artist atau perias wajah.

"Tersangka baru CZ merupakan seorang make up artist, dia dibujuk AH untuk ikut pembuatan video asusila," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dikutip dari Kompas.com Kamis (17/11/2022).

Hasil pemeriksaan kepada tersangka, mahasiswi kelahiran Denpasar Bali yang kini tinggal di Sidoarjo Jawa Timur itu  terlibat sebagai model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa bersama ACS (29) warga Surabaya, dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang (Threesome).

Pembuatan video tersebut dilakukan mereka pada Maret 2022, tempatnya di sebuah kamar hotel kawasan Kecamatan Gubeng, Surabaya. 

CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022). 

Setelah menjalani serangkaian tahapan penyidikan, akhirnya CZ ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, pada Jumat (11/11/2022). 

Belakangan terungkap jika CZ dan AH merupakan teman setongkrongan.

Sosok CZ tersangka baru dalam kasus Kebaya Merah ditetapkan menjadi tersangka. CZ merupakan teman main pemeran video syur kebaya merah, AH
Sosok CZ tersangka baru dalam kasus Kebaya Merah ditetapkan menjadi tersangka. CZ merupakan teman main pemeran video syur kebaya merah, AH (tribunnews)

CZ mengalami permasalahan di tengah menjalani hubungan asrama dengan pria yang dianggapnya sebagai pacar. 

Katanya, sang pacar meminta untuk mengakhiri hubungan dengan CZ. 

Momen 'putus' itulah yang membuat perasaan CZ galau ketika curhat kepada AH sang pemeran kebaya merah.

"Mereka kan berteman. Waktu itu katanya si CZ baru putus sama pacarnya. Begitu diajak mau, ya terjadilah hal hal yang tidak diinginkan," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (15/11/2022). 

Baca juga: Kisah Gadis Bali Terlibat Skandal Kebaya Merah, Dibayar Rp 3 juta untuk Bermain Threesome di Hotel

Pembuatan video tersebut dilakukan mereka pada Maret 2022, tempatnya di sebuah kamar hotel kawasan Kecamatan Gubeng, Surabaya. 

Sekadar diketahui, AH, si pemeran wanita berkebaya merah, bersama ACS teman prianya dalam video viral tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (7/11/2022).

Ia ditangkap di rumah kos kawasan Jalan Medokan Semampir, Gunung Anyar, Surabaya, Minggu (6/11/2022). 

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menjerat CZ dengan pasal yang sama seperti pasal yang diberlakukan pada 2 pemeran video Kebaya Merah yakni AH dan ACS.

Pasal yang dimaksud adalah pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo pasal 4 dan atau pasal 34 Jo pasal 8 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved