Kronologi Karyawati Dibunuh Sopir Angkot di Bogor, Korban Gigit Pelaku Saat Hendak Diperkosa
Namun angkot yang dia naiki merupakan angkot yang sepi penumpang dan dikemudikan oleh si pelaku.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Satreskrim Polres Bogor menangkap pria berinisial AS alias IR (49), seorang sopir angkot pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial VS (28) yang mayatnya ditemukan tergeletak tertutup kain terpal putih di pinggir Jalan Raya Jakarta - Bogor wilayah Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Di tanah kosong itu ada pasir yang ditutupi terpal warna putih, maka mayat korban juga ditutupi oleh si pelaku dengan terpal itu," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Beberapa waktu kemudian, korban ditemukan oleh seorang pemulung yang melintas.
Sampai akhirnya temuan mayat korban ini membuat geger warga kampung sekitar.
"Kita ketahui saat olah TKP, warga yang pertama menemukan, mayat dalam keadaan tertutup kain terpal. Ditemukan oleh seorang pemulung saat mengambil sepatu (korban) ini, pemulungnya narik sepatu tapi masih ada kakinya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara maksimal 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati dengan unsur pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana dan 363 ayat 3 KUHPidana.