Wanita Tertutup Kain Putih di Sukaraja Bogor Ternyata Tewas Ditusuk 17 Kali, Pelaku Sopir Angkot

Korban rupanya dibunuh oleh seorang pria sopir angkot berinisial AS alias IR (49). korban ini merupakan penumpang angkot si pelaku yang mana pada

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Satreskrim Polres Bogor tangkap pelaku berinisial AS alias IR (49) seorang sopir angkot pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial VS (28) yang mayatnya ditemukan tergeletak tertutup kain terpal putih di pinggir Jalan Raya Jakarta - Bogor wilayah Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Misteri temuan mayat wanita berinisial VS (28) yang terbalut kain terpal putih di pinggir Jalan Raya Jakarta-Bogor, wilayah Desa Cimandala, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 15 Desember 2022 lalu akhirnya terungkap.

Korban rupanya dibunuh oleh seorang pria sopir angkot berinisial AS alias IR (49).

"Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Senin (26/12/2022).

Kapolres Bogor menjelaskan korban ini merupakan penumpang angkot si pelaku yang mana pada malam hari kejadian angkot dalam keadaan sepi penumpang.

Melihat korban main HP, pelaku si sopir angkot ini kemudian memiliki niat ingin memiliki barang-barang korban termasuk berniat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Kemudian si pelaku memcoba untuk melakukan pemerkosaan kepada korban, namun korban melawan, sehingga pelaku mengambil pisau dari tasnya dan menusukan ke korban sejumlah 17 tusukan," kata AKBP Iman Imanuddin.

Pisau tersebut di arahkan ke bagian pungung korban yang kemudian mengakibatkan korban meregang nyawa.

Pelaku sempat mengambil barang-barang korban kemudian korban dibuang di pinggir Jalan Raya Jakarta-Bogor dengan ditutup kain terpal putih yang kebetulan ditemukan pelaku di lokasi pembuangan mayat.

"Untuk barang-barang korban yang berharga sempat diambil juga oleh si pelaku untuk dimiliki pelaku, baik itu handphone maupun perhiasan milik si korban," kata AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Kata Polisi Soal Mayat di Pinggir Jalan Raya Jakarta - Bogor, Berawal dari Sepatu Dipungut Pemulung

Atas perbuatannya, kata Kapolres, pelaku terancam pidana penjaran maksimal 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati dengan unsur pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana dan 363 ayat 3 KUHPidana.

Ditemukan pemulung

Diketahui, mayat perempuan tertutup kain putih ini ditemukan tergeletak oleh seorang pemulung di pinggir Jalan Raya Jakarta - Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu (14/12/2022) malam.

Lokasi temuan mayat perempuan di pinggir Jalan Raya Jakarta - Bogor, wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dipasangi garis Polisi, Kamis (15/12/2022).
Lokasi temuan mayat perempuan di pinggir Jalan Raya Jakarta - Bogor, wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dipasangi garis Polisi, Kamis (15/12/2022). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kapolsek Sukaraja Kompol Darmawan menjelaskan, saat ditemukan didapati luka di bagian wajah dan leher korban.

"Jasad wanita tersebut ditemukan dalam kondisi penuh luka pada wajah dan bagian lehernya," kata Kompol Darmawan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022) lalu.

Mayat perempuan diduga korban pembunuhan tersebut saat awal ditemukan juga didapati kondisi pakaiannya terbuka.

"Selain itu kondisi celana yang dipakai korban pun dalam keadaan terbuka," kata Kompol Darmawan.

Setelah identitas korban sempat menjadi misteri, kemudian diketahui bahwa mayat wanita berselimut kain putih ini berinisial VS (28), seorang karyawati perusahaan swasta di Bogor..(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved