Satpol PP Kabupaten Bogor Belum Bisa Razia PSK Karena Tempat Pembinaannya Penuh: Percuma Ditangkap

Untuk sementara belum bisa menertibkan PSK, percuma kami tangkap tapi tidak ada follow up buat apa. Kami kan merazia itu perlu waktu, personel dan

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, Sabtu (24/12/2022) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor menemukan kendala dalam melakukan penertiban terhadap pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, permasalahan yang dihadapinya adalah penuhnya tempat pembinaan bagi para PSK yang terjaring.

"Untuk sementara belum bisa menertibkan PSK, percuma kami tangkap tapi tidak ada follow up buat apa. Kami kan merazia itu perlu waktu, personel dan sebagainya, tapi tidak ada pembinaan sia-sia," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (24/12/2022).

Cecep Imam Nagarasid menginginkan, setiap operasi yang dilakukan, mendapatkan tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.

Sehingga penertiban yang dilakukan memberikan perubahan bagi para PSK itu sendiri.

"Bagian pembinaan kan bukan kami, kami hanya menangkap dan memeriksa, ketika sudah dinyatakan dia PSK kan dibina, ini tugas dari Dinas Sosial baik Kabupaten, Provinsi, maupun pusat," katanya.

Lebih lanjut, mantan Camat Babakan Madang tersebut mengatakan selama ini para PSK yang terjaring hanya dilakukan pendataan saja, karena penuhnya tempat pembinaan.

"Nunggu nanti 2023 ketika tempat pembinaan tersebut sudah ready, maka kami siap. Tempatnya itu ada di Sukabumi, di Kabupaten Bogor itu ada kecil di Leuwiliang, tapi tidak dioperasionalkan," tandasnya..

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved