Viral di Medsos
Nasib Suami yang Istrinya Selingkuh dengan Menantu Sendiri, Miris Jadi Saksi Sidang Cerai Anaknya
Baru-baru ini viral di media sosial TikTok, seorang wanita menceritakan pengalaman pahitnya diselingkuhi oleh suaminya dengan ibu kandungnya sendiri.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Baru-baru ini viral di media sosial TikTok, seorang wanita menceritakan pengalaman pahitnya diselingkuhi oleh suaminya.
Parahnya lagi, sang suami tega selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri alias ibu kandung istrinya.
Hubungan terlarang itu diketahui sudah terjalin sebelum wanita yang curhat di TikTok itu menikah dengan sang suami.
Rupanya hubungan mereka terus berlanjut meski sang ibu tahu putrinya itu telah menikah dengan selingkuhannya.
Bahkan ia sendiri yang menemani anak perempuannya tersebut.
Namun ternyata di belakang sang putri, sang ibu tega melakukan hubungan terlarang hingga digerebek oleh tetangga dengan sang menantu.
Keduanya digerebek di rumah kontrakan sang anak saat sedang melakukan hubungan suami istri.
Saat digerebek, sejoli yang merupakan ibu mertua dan menantu laki-laki itu ditemukan sedang tidak mengenakan pakaian sehelaipun.
Alhasil, sang wanita pun akhirnya mengajukan cerai, bahkan sidang gugatan cerainya pun tercatat di Pengadilan Agama Serang.
Perselingkuhan antara menantu dengan mertuanya sendiri itu pun menjadi perbincangan panas di media sosial.

Lantas yang jadi pertanyaan publik, di mana suami sang ibu yang juga merupakan ayah kandung wanita yang curhat di media sosial tersebut.
Dilansir dari laman Mahkamah Agung, rupanya ayah korban yang merupakan suami dari ibu yang selingkuh dengan menantu itu juga sudah mengetahui perselingkuhan tersebut.
Baca juga: Mertuaku Selingkuhanku, Viral Suami Hubungan Badan dengan Ibu Istrinya Sendiri, Pelaku Diarak Warga
Bahkan sang ayah sendiri lah yang menjadi saksi dalam perceraian anaknya dengan sang menantu yang merupakan selingkuhan istrinya tersebut.
Pada berkas putusan sidang, wanita berinisial RN itu menikah dengan suaminya, inisial RZ pada 4 April 2021.
Wanita itu bercerita, sebelum menikah sudah pernah mengetahui hubungan gelap antara suaminya dengan ibu kandung atau calon mertuanya.
Namun ia membuka hati lebih luas lagi dan memutuskan untuk tetap menikah pada 4 April 2021.
Setelah menikah, keduanya tinggal di sebuah kontrakan di Kampung Pamupukan, Curug, Banten.
Satu tahun mengarungi bahtera rumah tangga, si wanita merasa tak lagi harmonis.
Ia dan sang suami kerap kali cekcok.
Hubungan gelap dengan mertua sebelum menikah, rupanya berlanjut.
Wanita tersebut bahkan pernah memergoki chat antara suaminya dengan ibu kandungnya.
Lagi-lagi, ia tetap berpikiran positif dan memilih untuk meyakinkan diri bahwa hal seperti itu tidak mungkin terjadi.
Keteguhan hati untuk tetap percaya pada suami justru diterpa kesaksian dan desas-desus dari tetangga soal hubungan suami dan ibu kandung yang kini sudah menjadi mertuanya.
Tidak sampai di situ saja, ia juga pernah memergoki sang suami menggunakan jasa open BO.
Baca juga: Terungkap, Tunisha Sharma Sempat Alami Depresi Sebelum Akhiri Hidup, Pergoki Pacarnya Selingkuh
Sampai kemudian semua pikiran positif tersebut terpatahkan pada 16 November 2022, dimana sang suami digerebek warga.
Suami dan ibu kandung wanita itu didapati tak mengenakan baju dalam rumah oleh warga yang mendobrak pintu.
Kaget digerebek, suami wanita itu langsung lari ke kamar mandi.
"Sedangkan Ibu Kandung Penggugat (Mertua Tergugat) lunglai dan tertegun seakan-akan tidak percaya akan digrebek oleh warga. Kemudian Tergugat dan Ibu Kandung Penggugat (Mertua Tergugat) digelandang atau diarak bersama-sama oleh warga ke kediaman Ketua RT," tulis hasil putusan tersebut.
Mereka kemudian membuat surat perjanjian tertulis sebagai jalan tengah lengkap dengan pengakuan bahwa telah melakukan perselingkuhan.
Wanita yang saat itu masih berstatus istri, tak mau lagi tinggal bersama.

Ia memilih kembali ke rumah orangtuanya.
Sehari setelah kejadian, si suami justru datang tiba-tiba masuk mengambil berkas-berkas.
Saat itulah terjadi cekcok hebat hingga ia mengalami kekerasan.
"Penggugat kaget dan tidak terima kemudian terjadilah rebutan tas tersebut dimana akhirnya Tergugat memukul Penggugat dengan keras pada sekitar pergelangan tangan sebelah kiri," tulis putusan itu.
Wanita tersebut lantas melaporkan suaminya ke Polres Serang atas tuduhan KDRT dengan bukti visum luka di lengan sebelah kiri.
Sampai akhirnya wanita ini menggugat cerai suaminya.
Baca juga: Kepergok Selingkuh, Ibu di Tangerang Siram 4 Botol Bensin ke Tubuhnya, Terbakar di Dalam Rumah
Dalam sidang cerai, ayah wanita tersebut juga menjadi saksi.
Di sini sang ayah berarti yang juga suami dari perempuan yang selingkuh.
Dalam kesaksiannya, ia mengaku mengetahui peristiwa penggerebakan tersebut.
"Saksi mendengar sendiri Tergugat dan istri saksi sudah berzina dan
ketahuan oleh warga," tulis putusan tersebut.
Kebetulan, ayah dari wanita ini memang pulang seminggu sekali karena alasan pekerjaan.
Pada kesaksiannya, sang ayah tidak berupaya merukunkan anaknya dengan pria yang sudah berselingkuh dengan istrinya tersebut.
"Bahwa saksi tidak berupaya merukunkan, karena memang sudah tidak bisa didamaikan lagi," katanya dalam surat putusan.(*)
Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News