Kabar Artis
Dito Tak Muncul, Hakim Bebaskan Nikita Mirzani, Emak-emak Histeris, Nyai Langsung Sujud Syukur
Nikita Mirzani langsung sujud syukur usai diputus bebas oleh majelis hakim. Nikita Mirzani lalu menangis histeris karena bisa kembali menghidup udara
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan dari kasus hukum yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Putusan bebas itu diurai majelis hakim di PN Serang, Kamis (29/12/2022).
Hakim Ketua Dedy Adi Saputra membacakan putusan akhir kasus Nikita Mirzani.
Hakim memutuskan untuk membebaskan Nikita karena saksi korban Dito Mahendra tak pernah datang ke persidangan yang sudah berkali-kali dilaksanakan.
"Berdasarkan tuntutan penuntut umum dinyatakan tidak diterima, dan terdakwa Nikita Mirzani binti almarhum Mawardi dilakukan penahanan yang sah, maka terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari tahanan," ungkap hakim ketua Dedy Adi Saputra.
Mendengar putusan hakim, Nikita Mirzani langsung sujud syukur.
Ibu tiga anak itu pun menangis histeris seraya berteriak.
"Allahu Akbar ! Allahu Akbar !" teriak Nikita Mirzani di ruang sidang dilansir TribunnewsBogor.com dari siaran langsung di kanal Youtube Rasis Infotainment.
Usai hakim membacakan putusan, sahabat Nikita Mirzani dan pengacaranya, Fahmi Bachmid pun memeluk Nyai.
Sambil mengucapkan terima kasih ke sahabatnnya, Nikita menangis.
"Nikita Mirzani tahun baru di Jakarta," ujar Fahmi Bachmid.
Baca juga: Tersandung Kasus Hukum, Pengacara Nikita Mirzani Bilang Nyai Sakit Parah: Harus Segera Dioperasi
Atas putusan hakim ketua, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid mengaku puas.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada majelis hakim yang mulia, yang telah mengambil keputusan yang luar biasa," imbuh Fahmi Bachmid.
Sementara itu, suasana riuh atas kebebasan Nikita Mirzani juga diurai pendukung Nyai yang berdemo di depan PN Serang.
Pendemo yang terdiri dari emak-emak itu terlihat histeris saat mendengar kabar Nikita dibebaskan.