Kabar Artis
Tiba-tiba Gugat Cerai Putra Siregar, Septi Bongkar Alasannya: Sudah Tidak Bisa Dipertahankan Lagi
Septia Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar. Pengacaranya ungkap alasan Septi mendadak ingin berpisah dari Putra Siregar
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar mengejutkan datang dari pengusaha ponsel ternama, Putra Siregar.
Secara tiba-tiba, Putra Siregar digugat cerai sang istri, Septia Yetri Opani.
Gugat cerai itu dilayangkan Septi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022).
Datang bersama dua pengacaranya, Septi terlihat pilu.
Sebelumnya, Septi sempat jadi sorotan karena mengunggah kata-kata perpisahan di laman Instagram-nya.
Usut punya usut, unggahan Septi itu adalah kode perceraian.
"Cape banget, udahin ya capeknya," kata Septi dilansir TribunnewsBogor.com.
Penyebab Gugat Cerai
Mendadak mengirimkan gugatan cerai, Septi enggan blak-blakan.
Pengacara Septi, Bayu dan Tama pun mengungkap cerita kliennya terkait gugatan cerai terhadap Putra Siregar tersebut.
Ternyata keputusan Septi untuk bercerai dari Putra Siregar sudah bulat.
Baca juga: Istrinya Dituding Jadi Pelakor, Putra Siregar Ucap Istighfar Ngaku Sakit Hati : Jahatnya Orang Itu
"Beliau bilang ini sudah tidak bisa lagi dipertahankan. Kita bilang agar mediasi dulu, bagaimana caranya meneruskan (rumah tangga). Tapi Mba Septi ada permasalahan lagi, sampai saat ini sehingga dia bilang tekadnya sudah bulat," ujar Bayu.
Perihal penyebab gugatan cerai, Septi mengaku tak tahan lagi dengan banyaknya permasalahan di rumah tangganya.
Karenanya saat bertemu pengacaranya pada 20 Desember 2022, Septi kerap mengeluhkan banyak hal.
"Memang sejak pertemuan kita yang pertama kali, Mba Septi banyak pertimbangan. Kita selalu kasih advice (nasehat). Tapi kita selalu mengembalikan hal itu kepada klien, kita hanya menjalankan apa yang klien harapkan," imbuh Tama.

Terkait detail alasan gugat cerai, Bayu dan Tama ogah buka-bukaan.
Hal itu lantaran Septi melarang dua pengacaranya untuk membuka aib Putra Siregar.
"Intinya ada berbagai macam peristiwa. Nanti teman-teman bisa cari tahu, kita menjaga kerahasiaan klien. Mba Septi bilang bahwa ini bukan saatnya untuk membuka aib. Karena mba Septi bilang 'tolong jangan dibuka ke mana-mana'," kata Bayu.
Sembari menunggu proses perceraian, Septi disebut oleh sang pengacara masih melakukan tugasnya sebagai istri.
"Dia masih melakukan tugas dan kewajibannya sebagai istri. Dia sebenarnya berat sekali untuk memberikan keputusan ini. Karena dia punya tiga orang anak yang masih di bawah umur. Dia berpikir bagaimana ke depannya," akui Tama.
Baca juga: Septia Yetri Curhat Kondisi Anaknya Usai Putra Siregar Ditahan : Setiap Hari Nanyain
Dipancing awak media soal isu penggerebekan Putra Siregar, pengacara Septi tak menanggapinya.
Namun semua bukti-bukti perceraian diakui Bayu dan Tama telah mereka kumpulkan.
"Saat ini bukti-bukti sudah kita kumpulkan, insya Allah buktinya cukup," ujar Bayu.
"Termasuk penggerebekan itu ya?" tanya awak media.
"Kita ini kan sebagai kuasa hukum penginnya baik-baik aja. Kita enggak usah ngomong lah ke arah sana," imbuh Bayu.

Kata Pengadilan
Gugatan cerai yang dilayangkan Septi dibenarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Septi menggugat cerai pada Kamis ini.
"Iya pada hari ini ada gugatan cerai yang dilayangkan dari penggugatnya, atas namanya Septia Yetri Opani. Tergugatnya yaitu Putra Siregar. Ada masuk hari ini," kata Ira Puspita Sari selaku Humas PA Jaktim saat ditemui di kantornya.
Baca juga: Kalahkan Raffi Ahmad, Putra Siregar Pecahkan Rekor MURI dengan Kurban Terbanyak 1100 Ekor
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur mengaku belum bisa mengungkapkan alasan di balik gugatan cerai tersebut.
"Untuk alasannya belum bisa disimpulkan, hanya bisa diberikan informasi, ada gugatan (dengan nomor perkara) 5657, yang diajukan ibu Septia Yetri Opani untuk materinya, belum bisa kami jelaskan," beber Ira.
Sidang perdana perceraian antara Septia Yetri Opani dan Putra Siregar dijadwalkan akan digelar pada 5 Januari 2023.
Agenda persidangan pertama ini merupakan mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak.
"Tanggal 5 Januari," kata Ira.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News