Travel

Catat, Ini Daftar Libur Panjang di Bulan Januari 2023, Bisa Liburan 3 Hari

Pemerintah juga sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Editor: Vivi Febrianti
Instagram
Hari libur tentunya jadi momen yang dinanti sebagian orang, terutama saat memasuki tahun baru. Pemerintah juga sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hari libur tentunya jadi momen yang dinanti sebagian orang, terutama saat memasuki tahun baru.

Tidak sedikit orang-orang yang langsung mengecek kapan tanggal merah di luar akhir pekan, begitu bulan atau tahun berganti.

Begitu pula memasuki tahun baru 2023. Tentunya, banyak orang yang penasaran seputar kapan saja libur nasional untuk bisa segera merencanakan liburan.

Pemerintah juga sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Bisa libur panjang 3 hari pada Januari 2023

Kabar baiknya pada Bulan Januari 2023, kamu bisa mendapatkan libur panjang atau long weekend.

Padahal, dua libur nasional pada Bulan Januari 2023 sama-sama jatuh pada akhir pekan, yakni:

Minggu (1/1/2023): Tahun Baru 2023

Minggu (22/1/2023): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Meski begitu menurut keputusan pemerintah, ada satu libur cuti bersama yang membuat masyarakat bisa libur selama 3 hari, yakni:

Senin (23/1/2023): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Dengan demikian masyarakat yang biasanya mendapat libur akhir pekan pada akhir pekan Sabtu dan Minggu, bisa mendapat tambahan libur satu lagi.

Dengan ditambah libur cuti bersama, maka hari libur akan menjadi Sabtu (21/1/2023), Minggu (22/1/2023), dan Senin (23/1/2023).(*)

Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved