Terungkap Alasan Iwan Sumarno Bawa Lari Malika Hampir Sebulan, Penculik Ngaku Disuruh Seorang Pria

Setelah ditangkap, Iwan Sumarno sempat diinterogasi terkait penculikan tersebut. Ia mengaku bahwa dirinya tidak berniat untuk menculik Malika.

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: khairunnisa
Kolase
Pelaku penculikan Malika (6) akhirnya mengurai pengakuan setelah ditangkap Polisi di kawasan Ciledug, Tangerang pada Senin (2/2/2023) malam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengakuan penculik Malika, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi mengejutkan.

Diwartakan sebelumnya, pelaku penculikan bocah 6 tahun di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat itu akhirnya ditangkap pada Senin (2/1/2023).

Pelaku yang juga mantan narapidana ini harus kembali berurusan dengan kepolisian.

Dilansir dari Tribunnews.com, malam itu, saat penangkapan, Iwan Sumarno sedang berada di jalanan sambil mendorong gerobak di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, sekitar pukul 21.30 WIB.

Bahkan, gerobak yang dibawa pelaku itu di dalamnya tersembunyi Malika.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa saat itu pihak kepolisian sedang melakukan penyisiran di wilayah tersebut.

"Tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban sedang memulung di Jalan Wahid Hasyim Tangsel," kata Komarudin kepada wartawan Senin (2/1/2022) malam.

Bersamaan dengan penangkapan pelaku, Malika bocah malang itupun ikut diamankan oleh polisi.

"Mengamankan terduga pelaku awalnya tidak terlihat korban, saat kita dekati, ternyata korban ada di dalam gerobak," ucapnya.

Pengakuan pelaku

Setelah ditangkap, Iwan Sumarno sempat diinterogasi terkait penculikan tersebut.

Ia mengaku bahwa dirinya tidak berniat untuk menculik Malika.

Bahkan, pelaku juga memberikan alasan lainnya terkait penculikan itu, yang di mana menurutnya ia teringat akan anaknya.

"Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," ujar pelaku saat diinterogasi di lokasi penangkapan, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Malika Saat Ditemukan di Dalam Gerobak, Tampak Tertekan dan Lusuh

Dengan nada terbata-bata, ia juga mengaku sempat diperintahkan oleh seseorang untuk mengambil alumunium.

"Tujuan saya bukan menculik. Saya hanya disuruh Mas Heri untuk mengambil aluminium. Saya baru kenal di jalan," ujar Iwan.

Karena penjelasannya yang kurang jelas, maka informasi yang didapat pun tidak lengkap.

Pelaku mantan narapidana

Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, pelaku pernah divonis selama tujuh tahun.

Ia ditahan di Bandung, Jawa Barat, akibat kasus yang diperbuatnya.

Saat itu, pada tahun 2014 Iwan Sumarno pernah mencabuli anak di bawah umur.

Tampang penculik bocah di Jakarta yang kini sudah tersebar, polisi sebut pelaku merupakan mantan narapidana yang kini kerap kali tidur di emperan Jakarta dan berprofesi sebagai pemulung, serta baru-baru ini diketahui pelaku menjual gerobaknya kepada pemulung lainnya
Tampang penculik bocah di Jakarta yang kini sudah tersebar, polisi sebut pelaku merupakan mantan narapidana yang kini kerap kali tidur di emperan Jakarta dan berprofesi sebagai pemulung, serta baru-baru ini diketahui pelaku menjual gerobaknya kepada pemulung lainnya (Istimewa/Kolase Tribunnews.com)

Selain itu, kasus lainnya yakni penggelapan motor.

"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Komarudin.

Ia divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," imbuh Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (1/1/2022).

Kemudian, pelaku diperkirakan mendapat remisi dalam masa tahanannya sehingga pada tahun 2021 ia bebas dari penjara.

Dengan adanya kasus penculikan yang ia perbuat, terpaksa Iwan Sumarno harus kembali berurusan dengan hukum.

Bahkan, ia juga kemungkinan akan kembali mendekap di balik jeruji besi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved