Kabar Artis
Aksi Ferry Irawan Diduga Ingin Hilangkan Bukti KDRT Terungkap, Adik Venna Melinda Blak-blakan
Venna Melinda mencurahkan perasaannya pada pengacara kondang, Hotman Paris setelah diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya, Ferry Irawan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terungkap.
Ternyata Ferry Irawan sempat ingin menghilangkan barang bukti.
Ferry Irawan disebut sempat memaksa pegawai hotel di Kediri untuk menghapus video yang berisi rekaman kondisi kamar penuh bercak darah Venna Melinda.
Hal itu diungkapkan oleh adik Venna Melinda, Reza Mahastra.
Menurut Reza, video yang kini jadi barang bukti kasus KDRT yang menimpa sang kakak itu nyaris saja dihilangkan.
Pasalnya, Ferry Irawan meminta video yang direkam oleh pegawai hotel di Kediri itu untuk dihapus.
"Video itu sempat mau diminta dihapus," ujar Reza, dikutip Tribunnews dari TribunJatim, Rabu (11/1/2023).
Reza pun sempat menunjukkan isi video itu.
Terlihat bercak darah berceceran di atas lantai keramik berwarna cokelat.
Tepatnya berada di sisi kiri kasur berseprai putih kamar hotel itu.
Bercak darah juga nampak pada selimut yang berantakan dan tergeletak di atas kasur.
Baca juga: Sebelum KDRT, Venna Melinda Pernah Curhat Ferry Irawan Suka Ngamuk Kalau Urusan Ranjang Tak Dituruti
Video itu juga merekam kondisi Venna yang memakai kaos berwarna cokelat muda sedang duduk di atas pinggir kasur.
Venna tampak tak sempat mengenakan hijabnya dan membiarkan rambutnya tergerai.
Sementara itu, di ujung ruangan kamar tepat depan pintu kamar, terdapat dua orang diduga pegawai hotel berdiri mengapit Ferry Irawan.
Ferry terlihat mengenakan baju koko berwarna merah marun.
Venna Kecewa Ferry Belum Ditahan
Venna Melinda mencurahkan perasaannya pada pengacara kondang, Hotman Paris setelah diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya.
Melalui laman Instagram-nya, Hotman Paris menyebut Venna Melinda kecewa karena Ferry Irawan tak kunjung ditahan.
Ia pun meminta bantuan Hotman Paris untuk menjadi pengacaranya.
Menurut Hotman, Venna kecewa lantaran polisi belum menahan Ferry.
Padahal, Venna sudah menyertakan bukti-bukti adanya kekerasan hingga menyebabkan sakit fisik.

"Dia bilang ‘Saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?’ itu pertanyaan dia,” ucap Hotman Paris.
Dalam kesempatan yang sama, Hotman menyebut Venna mengalami luka serius di hidung dan tulang rusuknya.
"Pagi ini Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya," cerita Hotman.
“Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah, dan sekarang dia merasa ada kesakitan di tulang rusuknya, dan dia dalam keadaan sangat lemas,” tukasnya.
Venna sendiri nampak aktif menggunakan Instagram dengan meninggalkan komentar di kolom akun Hotman.
“Alhamdulillah, terima kasih ya bang. Mohon Doanya selalu dari semuanya," tulis ibu tiga anak ini.
Baca juga: Ngotot Penjarakan Ferry Irawan, Kondisi Venna Melinda Kini Memprihatinkan, Hotman Paris Turun Tangan
Motif KDRT
Sementara itu, pihak kepolisian membongkar penyebab Venna Melinda mengalami dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan penyebab dugaan KDRT karena ada kesalahpahaman.
Dikutip dari tayangan Facebook TribunJatim.com, AKBP Hendra turut menyebut terjadi pertengkaran atau cekcok ketika itu.
"Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri, cekcok," jelasnya.
Akibatnya, Venna Melinda kini mengalami luka-luka dan telah dilakukan visum.
Ibu dua anak ini mengalami luka di bagian hidung karena ditekan menggunakan kepala Ferry Irawan.
Hal itulah yang membuat hidung Venna Melinda berdarah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Untuk visum sudah dilakukan. Luka dari keterangan (Venna Melinda) di hidung."
"Dari keterangan korban, dia (hidungnya) ditekan sama kepalanya terlapor (Ferry Irawan) sampai berdarah," urainya.
"Ditekan, bukan dibenturkan," tegas Hendra.

Pengakuan Ferry Irawan
Ferry Irawan akhirnya menjawab pertanyaan awak media saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait laporan KDRT Venna Melinda.
Sempat bungkam dicecar pertanyaan, Ferry Irawan akhirnya buka suara.
Meski masih irit bicara, suami Venna Melinda ini mengungkapkan isi keterangannya pada polisi soal KDRT.
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," jawab Ferry singkat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (10/1/2023).
Sementara itu, untuk status Ferry sendiri belum dinaikkan menjadi tersangka.
Baca juga: 3 Jam Lebih Diperiksa Polisi Gara-gara KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Beri Pengakuan Mengejutkan
Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyebut Ferry Irawan masih berstatus saksi terlapor.
"Masih saksi terlapor," kata Dirmanto dalam keterangan yang diterima Tribunnews.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Minggu (8/1/2023), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Pihak Polda Jatim telah membenarkan adanya laporan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.
"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, melalui siaran pers, Senin (9/1/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Sempat Minta Video Rekaman Kondisi Kamar Penuh Bercak Darah Dihapus, Jadi Bukti Kuat
Nekat Kejar Cinta DJ Panda hingga Hamil di Luar Nikah, Ternyata Ini Profesi Sintiya Acil, Densu Syok |
![]() |
---|
Adu Argumen Fans Arhan vs Zize, Saling Tuding Pemicu Cerai, Para Kaum Hawa Lain Bak Lomba 17-an |
![]() |
---|
RK Akhirnya Jawab Permintaan Tes DNA Ulang, Lisa Mariana Langsung Pamer Status Baru: Janda Gemoy |
![]() |
---|
BOCOR Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan, Ini 3 Alasan Arho Ingin Pisah dari Azizah Salsha: Tidak Nurut |
![]() |
---|
Bersyukur Tak Jadi Cerai, Erin Duga Ada yang Pengaruhi Andre Taulany Untuk Pisah, Ini Sosoknya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.