Dilarang Pasang Atribut, Puluhan Kader PDI Perjuangan Datangi Kantor Kecamatan Cibungbulang
Sejumlah kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor mendatangi Kantor Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (12/1/2023).
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBUNGBULANG - Sejumlah kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor mendatangi Kantor Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (12/1/2023).
Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Bambang Gunawan menjelaskan, maksud kedatangannya beserta jajaran ialah melakukan mediasi dan meminta penjelasan dari salah satu kepala desa yang melarang kadernya memasang atribut PDI Perjuangan saat HUT PDI Perjuangan ke-50 beberapa hari lalu.
"Ada pelarangan pemasangan bendera dilakukan oleh kepala desa terhadap kader kami, pengakuan kepala desa dia tidak tau dan dia sudah menyatakan permintaan maaf di depan camat, di depan kapolsek kemudian didepan kader-kader PDI Perjuangan," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (12/1/2023).
Kedepan, Bambang Gunawan meminta kepada perangkat di wilayah agar tidak melakukan pelarangan kembali.
"Kedepannya saya meminta kepada aparat di tingkat RT/RW, desa, tingkat kabupaten tidak ada pelarangan-pelarangan kepada warganya yang memasang bendera," katanya.
Di tempat yang sama, Camat Cibungbulang Agung Ali menjelaskan awal mula kejadian itu terjadi karena pihak desa tidak mengetahui pemasangan atribut tersebut merupakan dalam rangka hari lahir PDI Perjuangan, sehingga terjadilah kesalahpahaman.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihak Muspika Cibungbulang hanya bertindak sebagai fasilitaor atas kesalahpahaman yang terjadi antara salah satu kepala desa dengan kader PDI Perjuangan.
"Informasi yang kami dapatkan adanya sedikit miskomunikasi antara kades dengan pengurus PDI Perjuangan, jadi dari pihak Desa Ciaruteun Udik itu memberikan himbauan untuk tidak memasang bendera sebelum ada pemberitahuan, alhamdulillah saat ini sudah saling memaafkan," jelasnya.