Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ajakan Pindah Kamar Jadi Petaka, Ayah Minta Dilayani Anak Gadisnya saat Ibu Bekerja: Jangan Berisik

Melati (bukan nama sebenarnya) kerap kali dipaksa melayani nafsu bejad ayah kandungnya saat berada di rumah.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
SHUTTERSTOCK
ilustrasi - Ajakan Pindah Kamar Jadi Petaka, Ayah Minta Dilayani Anak Gadisnya saat Ibu Bekerja: Jangan Berisik 

Pelaku diketahui memiliki dua orang istri.

Namun, ia masih tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri hingga berulang kali.

"Korban (CH) merupakan anak dari istri kedua tersangka," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan, aksi bejat sang ayah kandung ini pertama kali dilakukan pada bulan Juli 2022 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban baru saja pulang dari sekolahnya.

Kemudian, korban ditodong oleh pelaku menggunakan garpu.

"Tersangka memaksa korban dengan menodongkan garpu untuk membuka celananya dan kemudian menyetubuhinya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (9/1/2023).

Korban yang saat itu tidak berdaya dengan acaman sang ayah pun akhirnya pasrah merelakan keperawannya direnggut.

"Tersangka memaksa menyetubuhi dan mencabuli korban berulang belasan kali," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Usai melancarkan askinya, korban diancam oleh pelaku menggunakan pisau.

"Tersangka menggunakan pisau tanto samurai untuk mengancam membunuh korban, ibu korban, beserta seluruh keluarganya apabila korban mengadu," terang AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Baca juga: Mengungkap Topeng Pelaku Mutilasi di Bekasi, Incar Janda Kaya untuk Dijadikan Mangsa

'Jangan Berisik Nanti Ketahuan' Kata Ayah di Banten saat Minta Jatah ke Putrinya Kandungnya di Kamar
'Jangan Berisik Nanti Ketahuan' Kata Ayah di Banten saat Minta Jatah ke Putrinya Kandungnya di Kamar (Koalse Tribun Bogor/Istimewa)

Namun korban akhirnya berani mengadu ke bibinya perihal yang dialaminya.

"Korban akhirnya berani mengadu ke bibinya ketika tersangka pergi ke rumah istri pertamanya," ungkap AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Hingga akhirnya, ibu kandung korban melaporkan suaminya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor.

"Setelah proses penyidikan, tersangka diamankan pada saat kembali ke rumahnya di Tanjungsari Bogor," ungkap AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

 

Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved