Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Kasus Prank KDRT Baim Wong Belum Disetop Polisi Padahal Pelapor Sudah Cabut Laporan, Ini Penyebabnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permohonan maaf kepada Polri setelah konten prank KDRT yang dibuat mereka memicu kontroversi.

Editor: khairunnisa
Tangkapan layar Kompas TV
Pasangan selebriti, Baim Wong dan Paula meminta maaf usai membuat konten prank KDRT. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong ternyata masih berlanjut.

Padahal satu pelapor sudah mencabut laporannya. Apa alasannya?

Untuk diketahui, kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ada tiga laporan polisi terhadap Baim dan Paula. Namun, salah satu pelapor telah mencabut laporannya.

Dia adalah pria berinisial ARH yang sebelumnya melaporkan Baim dan Paula dengan Pasal 36, Pasal 45, dan Pasal 51 ayat (2) UU ITE pada 4 Oktober 2022.

"Dalam proses penanganannya, pihak pelapor mencabut laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Sementara itu, laporan polisi yang dibuat Tengku Zanzabella telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Tengku Zanzabella yang saat itu mewakili Sahabat Polisi Indonesia belum mencabut laporannya terhadap Baim Wong.

"Laporan polisi yg dilaporkan pada tanggal 3 Oktober 2022 oleh saudari TZ dengan pasal yang dilaporan adalah Pasal 220 KUHP, sampai saat ini penanganan perkara masih berproses sampai dengan tahap penyidikan," ujar Irwandhy.

Irwandhy menambahkan, terlapor berinisial PF juga belum mencabut laporannya.

"Sampai saat ini masih berproses pada tahap penyelidikan," jelas Irwandhy.

Baca juga: Curhat Pilu Paula Verhoeven Terlilit Kasus karena Prank KDRT, Istri Baim Wong Sampai Idap Penyakit

Dalam kasus ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dua kali diperiksa penyidik yakni pada 7 Oktober 2022 dan 13 Oktober 2022.

Seusai pemeriksaan pertama, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permohonan maaf kepada Polri setelah konten prank KDRT yang dibuat mereka memicu kontroversi.

"Sekali lagi saya minta maaf ya. Buat institusi kepolisian, saya maaf ya. Tidak ada, tidak ada rasa ke arah sana," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan.

Permohonan maaf juga disampaikan Paula Verhoeven. Ia mengaku menyesal telah membuat konten prank dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved