Polisi Tembak Polisi
Bantah Kesimpulan JPU soal Putri Candrawathi & Brigadir J Selingkuh, Pengacara Yosua Ungkap 2 Fakta
Martin Lukas Simanjuntak menanggapi tuntutan JPU di persidangan yang menyebut Brigadir J selingkuh dengan Putri Candrawathi
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Alasan kedua menurut pengacara adalah karena sosok Yosua yang sangat menghormati orangtua.
"Secara sifatnya Yosua, yang keluarga tahu selama ini bahwa Yosua sangat menghormati orangtua. Apakah dia mau mengesampingkan dia punya moril selama ini hanya untuk melakukan perselingkuhan dengan Putri Candrawathi," pungkas Martin.
Kendati kliennya sudah dituding macam-macam oleh JPU, Martin menyerahkan segala keputusannya ke majelis hakim.
Sebab nantinya hasil akhir putusan di kasus tersebut ada di tangan hakim.
"Tapi biarlah hakim yang memutuskan," sambung Martin.

8 Alasan Jaksa
Diwartakan sebelumnya, JPU menyimpulkan bahwa peristiwan yang terjadi saat itu adalah perselingkuhan antara Putri Candrawathi, dengan Brigadir J.
Bukan tanpa alasan, pihak jaksa pun mengurai kenapa akhirnya menyimpulkan bahwa peristiwa itu sebagai perselingkuhan.
"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).
Ada delapan hal yang mendasari kesimpulan jaksa itu, salah satunya yakni Putri Candrawathi tidak mandi dan ganti baju usai mengaku dilecehkan.
Berikut ini delapan dasar jaksa menyimpulkan peristiwa itu sebagai perselingkuhan:
Pertama, keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan.
Di persidangan, saksi ahli poligraf justru menyebut Putri Candrawathi terindikasi berbohong ketika ditanya hubungannya dengan Brigadir J.
"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang'," kata jaksa.
Kemudian yang menjadi dasar kedua, yakni tidak ada satu pun asisten rumah tangga Putri Candrawathi yang mengetahui terjadinya pelecehan atau pemerkosaan tersebut.
Kuat Maruf
Brigadir J
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
TribunnewsBogor.com
Martin Lukas Simanjuntak
selingkuh
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.