Polisi Tembak Polisi

Menanti Tuntutan Jaksa untuk Bharada E, Dikhawatirkan Lebih Berat Dari Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Martin berpendapat, tuntutan jaksa kepada Ricky dan Kuat dalam sidang hari ini akan berimbas pada tuntutan Bharada E.

Editor: Vivi Febrianti
Youtube/Kompas TV
Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard Pudihang Lumiu alias Bharada E ditunda minggu depan. 

Hasto mengatakan sejak Bharada E berstatus sebagai justice collaborator (JC), pihaknya memberikan perlindungan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

Baca juga: Tuntutan Bharada E Dibaca Paling Terakhir, yang Pertama Ricky Rizal dan Kuat Maruf

"Jadi sejak kami memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E sebagai JC kita kemudian melakukan upaya untuk bisa memenuhi 3 hal yang menjadi hak JC yakni pengamanan, perlindungan, pengawalan. Itu dilakukan oleh LPSK dan itu kita laksanakan sampai sekarang," ujarnya.

Menurutnya, permintaan perlakuan khusus terhadap Bharada E pun diamini oleh aparat penegak hukum.

"Misalnya memisahkan berkas perkara dengan pelaku yang lain. Ini kan sudah dilakukan, tempat penahanannya dipisahkan. Nah itu sudah diberikan," ucap Hasto.

Hasto menuturkan pihaknya berharap perlakuan khusus terhadap Bharada E juga termasuk dalam tuntutan nantinya.

"Perlakuan khusus yang lain nantinya tuntutan itu juga mestinya berbeda, ada perlakuan khusus kepada JC atau kepada Bharada E," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan dengan kejaksaan dan pengadilan terkait reward untuk Bharada E.

"Yang terakhir itu reward atau penghargaan kepada JC itu yang wajib memberikan adalah hakim dalam hal ini kita sudah berkoordinasi baik dengan kejaksaan maupun pengadilan agar hak-hak Bharada Esebagai JC ini bisa direalisasikan," imbuh Hasto.

Dalam perkara ini, Bharada E didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tuntutan untuk Bharada E Dikhawatirkan Lebih Berat setelah Ricky dan Kuat Dituntut 8 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved